Kasus Pencurian di Kota Kupang
Polisi Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Pencurian Pakaian di Kolhua Kota Kupang
Pelaku saat diringkus oleh aparat setempat, sedang mengenakan pakaian milik anak korban. Kini pelaku sudah berada di Kanotr Polisi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, menciduk seorang pemuda berinisial DN (17) pelaku pencurian pakaian warga yang berlokasi di Jembatan Petuk, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Menurut Ketut, pencurian ini dilaporkan oleh salah seorang warga yang mengaku sudah mengalami kecurian sebanyak dua kali saat pakaian dijemur malam hari ini.
Pelaku saat diringkus oleh aparat setempat, sedang mengenakan pakaian milik anak korban.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengatakan pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
Baca juga: Polisi Limpahkan Kasus Suami Bakar Istri ke Kejari Kota Kupang NTT
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor jika ada tindakan mencurigakan, agar kami dapat segera mengambil tindakan. Saya juga mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas Kolhua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rabu 29 Januari 2025.
Sementara itu pelaku diamankan di Polsek Maulafa bersama barang bukti lima potong pakaian hasil curian, sementara rekan pelaku masih dalam pencarian. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.