Pilkada di NTT 2024
Daftar 12 Kepala Daerah di NTT yang akan Dilantik 17-20 Februari 2025
Pelantikan sejumlah kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebutkan tanggal 17-20 Februari 2025.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pelantikan sejumlah kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebutkan tanggal 17-20 Februari 2025.
Di NTT, ada 22 Kabupaten Kota menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 lalu.
Dari total 22 kabupaten/kota, 12 paslon kepala daerah terpilih telah ditetapkan KPU pada 9 Januari 2025 lalu.
Terbagi dari 1 paslon wali kota - wakil wali kota dan 11 paslon bupati - wakil bupati.
Mulai dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Malaka, Sumba Timur hingga Alor.
Baca juga: Badeoda-Domi Mere Tunggu Jadwal Pasti Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih
Mereka masuk dalam daftar pelantikan tahap pertama kepala daerah terpilih Pilkada 2024.
Sementara itu, 10 paslon terpilih lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil pilkada.
Berikut ini adalah daftarnya kepala daerah yang akan dilantik pada tahap pertama:
1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang
Christian Widodo - Serena Francis
2. Bupati - Wakil Bupati Kupang
Yosef Lede - Aurum Titu Eki
3. Bupati - Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU)
Yosep Kebo - Kamilus Elu
4. Bupati - Wakil Bupati Malaka
Stef Bria Seran - Henri Simu
5. Bupati - Wakil Bupati Lembata
Kanisius Tuaq - Muhamad Nasir
6. Bupati - Wakil Bupati Ende
Yosep Badeoda - Dominikus Mere
7. Bupati - Wakil Bupati Nagekeo
Simplisius Donatus - Gonzalo Muga
8. Bupati - Wakil Bupati Ngada
Raymundus Bena – Bernadinus Ngebu
9. Bupati - Wakil Bupati Manggarai
Heribertus Nabit – Fabianus Abu
10. Bupati - Wakil Bupati Manggarai Timur
Agas Andreas – Tarsisius Sjukur
11. Bupati - Wakil Bupati Sumba Timur
Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani
12. Bupati - Wakil Bupati Alor
Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo
Jadwal Pelantikan Terbaru
Diketahui, jadwal pelantikan yang sebelumnya disepakati digelar Kamis 6 Februari 2025 telah dibatalkan.
Pembatalan tersebut karena pelantikannya akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau dismissal.
"Karena disatukan antara yang pelantikan non-sengketa MK dengan yang dismissal, karena ada yang putusan sela kemarin tanggal 30 Januari maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan, kepastian tanggal pelantikan kepala daerah sedang dibahas.
Pihaknya juga telah melakukan uji coba proses pelantikan mulai dari putusan MK hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemensetneg untuk Gubernur dan SK Kemendagri untuk Bupati dan Wali Kota, maka kemungkinan tanggal pelantikan yakni antara tanggal 17-20 Februari.
"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari," kata Tito.
Kepastian tanggal pelantikan kepala daerah, kata Tito akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia akan melaporkan hasil penghitungan tanggal kepada Presiden antara 17-20 Februari 2025.
"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan peraturan Presiden."
"Artinya kami setelah mengetahui exercise ketemu MK, KPU, Bawaslu dan lain-lain, DPRD zoom meeting, Kepala daerah gubernur zoom meeting, setelah itu kita tahu waktunya, saya akan melapor kepada Bapak Presiden nanti kalau beliau sudah memutuskan kita akan tetapkan dengan peraturan Presiden," ujar Tito.
Tito mengatakan, kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan akhir MK akan dilantik secara bertahap.
"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya enggak tau berapa jumlahnya ya," ujar Tito.
Jika jumlah kepala daerah yang ditetapkan cukup besar, pelantikan bisa dilakukan serentak.
Namun, jika jumlahnya lebih sedikit, mekanismenya akan mengikuti aturan yang ada, di mana gubernur dilantik oleh presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.