Berita Sikka
Dukung Beasiswa KIP, Stef Sumandi: Efisiensi Anggaran Seharusnya Untuk Kesejahteraan Rakyat
Pria yang akrab Stef Sumandi ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Laporan Jurnalis Kampus Unipa Maumere, Agnes Yunita
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S. Fil memberikan tanggapan terkait isu efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap keberlanjutan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa.
Pria yang akrab Stef Sumandi ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Anak-anak yang mengenyam pendidikan dalam mengentaskan kemiskinan, bagi Stef, adalah hal yang sangat penting.
"Jika kita berhenti bersekolah, artinya kita merawat kemiskinan," ujarnya saat menghadiri kegiatan pemberian sertifikat KIP Kuliah Aspirasi Andreas Hugo Pareira kepada 212 Mahasiswa di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur bertempat di Aula Nawacita, Universitas Nusa Nipa, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Sabtu 15 Februari 2025.
Baca juga: Mahasiswa Unipa Maumere dan IFTK Ledalero Harap Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi Berlanjut
Lagi kata Stef, efisiensi anggaran seharusnya tidak berakibat pada berkurangnya beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa.
"Jika efisiensi anggaran berfokus pada pengurangan beasiswa, maka program pemerintah tidak lagi berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Beliau menyarankan agar kedepannya pemerintah mengurangi anggaran yang tidak perlu dan mengutamakan biaya pendidikan, terutama beasiswa bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Dengan demikian, pemerintah dapat mendukung program nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas tahun 2045," tandasnya.
Secara terpisah Anggota DPR RI, Andreas Hugo Parera mengungkapkan bahwa kedepan, KIP kuliah aspirasi kemungkinan belum tentu didapatkan melalui perjuangannya di DPR RI sebab beliau saat ini sudah tidak berada di komisi pendidikan.
“Tapi ya, mudah-mudahan melalui aspirasi dari teman-teman yang lain akan saya coba untuk peroleh, untuk disalurkan di daerah pemilihan saya di Flores, Lembata, dan Alor,” kata kader PDI Perjuangan ini.
Kepada mahasiswa yang menerima sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, beliau berpesan agar menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Sebab, kata dia, beasiswa diberikan hanya untuk masa waktu kuliah 8 semester atau empat tahun.
Mahasiswa yang melakukan perkuliahan lebih dari 8 semester atau empat tahun tidak akan mendapatkan akses beasiswa KIP Kuliah Aspirasi ini lagi.
Mahasiswa Universitas Nusa Nipa di Maumere, Walburga H. Febriyanti, penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar justru berharap program beasiswa KIP terus berlanjut.
Sebab, sangat bermanfaat untuk dirinya dan orang tuanya dalam upaya mengenyam strata 1 Pendidikan (S1).
Walburga mengakui bahwa uang beasiswa KIP tidak hanya ia gunakan untuk biaya kuliah tapi juga untuk keperluan lainnya seperti membuka usaha.
“uang beasiswa ini selain untuk biaya kuliah saya dan sisanya saya gunakan untuk usaha ollshop,” tuturnya.
Pengamat Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran
Melansir Tribunews.com, 15 Februari 2025, sejumlah pengamat mengkritik Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut dikritik karena dinilai akan membawa efek domino kepada ekonomi masyarakat.
Dikatakan Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian yang juga selaku akademisi dan pengamat kebijakan publik, mengungkapkan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Namun penerapan efisiensi, menurut dia, harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.
"Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Alfian dari keterangannya pada Rabu (12/2/2025).
Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya ini, menyoroti beberapa lembaga, instansi dan badan yang mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah," ujar Alfian.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada pihak yang melawan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diputuskan.
Pernyataan itu diungkap Prabowo saat berpidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025).
"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat," kata Prabowo.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.