Korupsi Pertamina
Kejagung Dalami Peran 'Raja Minyak' Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 193 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendalami keterkaitan dari pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mendalami keterkaitan dari pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pendalaman itu akan dilakukan usai pihaknya menggeledah kediaman Riza terkait kasus korupsi tersebut.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik keterkaitan Riza di kasus korupsi minyak mentah," kata Harli kepada wartawan Rabu, 26/2/2025.
Selain itu, Harli juga menerangkan alasan penyidik turut menggeledah rumah milik Riza yang terletak di Jalan Jenggala Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Harli menuturkan bahwa diduga kuat aktivitas korupsi tata kelola minyak mentah itu juga dilakukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Perayaan HUT ke-6 SMAK Monte Carmelo Maumere Sederhana Namun Bermakna
Pasalnya, dalam perkara ini anak Riza, yakni Mohammad Kerry Andrianto, jadi salah satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
Tak hanya itu, dalam pendalaman itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dari rumah Riza.
"Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu dokumen dan ternyata ada di sana. Nah ini yang mau dipelajari, mau dikembangkan," jelasnya.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya, dan seterusnya, tentu akan dicari benang merahnya oleh penyidik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Dalami Peran 'Raja Minyak' Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 193 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/26/kejagung-dalami-peran-raja-minyak-riza-chalid-terkait-kasus-korupsi-minyak-mentah-rp-193-triliun?utm_source=headline.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Koalisi Kopi Lembata Tanam Bakau di Pantai Mo'o untuk Atasi Dampak Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Bupati Sikka Pidato Perdana di Gedung DPRD Tanggal 3 Maret 2025 |
![]() |
---|
Ikut Turnamen Tanpa Izin, Umar Dicoret dari Skuad Perseftim Flores Timur |
![]() |
---|
Pesan Paus Fransiskus dalam Masa Prapaskah 2025: Berjalan Bersama dalam Pengharapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.