Kasus Pencabulan d Sikka

Pelajar di Sikka Dicabuli di Hotel, Modusnya Pura-Pura Antar Air

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur Kembali terjadi lagi di Kabupaten Sikka, Provoinsi NTT. Yang mana pada Jumat, 7 Maret 2025 sore ada seorang

|
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-YOHANITA
BICARA - Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson sedang membawakan materi dalam Seminar Kesehatan Mental yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Nipa (UNIPA) di Aula Nawacita, Unipa Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, NTT, Selasa 18 Februari 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur Kembali terjadi lagi di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Di mana pada Jumat, 7 Maret 2025 sore, ada seorang wanita berinisial MDYO yang tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual alias pencabulan yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024  siang di Kecamatan Alok Barat.

Kapolres Sikka, AKBP Muhammad Mukson melalui Kasie Humas, Iptu Yermi Soludale kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Senin, 10 Maret 2025 siang menjelaskan, tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur telah ditangani Unit PPA Polres Sikka.

Baca juga: Hasil ETMC 2025: Persebata Butuh Konsistensi, Bajak Laut Masih Ada Asa

 

 

Polisi telah menerima laporan dan memeriksa para saksi terkait kasus tersebut.

"Identititas korban MSAL berusia 14 tahun dan berstatus pelajar telah memberikan keterangan dan pelakunya MARS, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Alok Timur," ujar Yermi.

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana ini dilakukan pelaku kepada korban secara berulang kali. Namun yang diingat korban hanya pada tanggal 25 Desember 2024 siang.

"Pelaku mengajak korban mengantar air tapi malah membawa korban ke salah satu hotel di Kecamatan Alok Barat dan melakukan tindak pidana persetubuhan," paparnya.

Ia menegaskan, pelaku, usai melakukan tindakannya, meminta korban jangan menceritakan apa yang dilakukan kepada keluarganya.

"Kasusnya sudah kita tangani dan akan secepatnya diproses," tegasnya Yermi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved