Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur

Polisi di Sikka yang Cabuli Siswa SMP, Dicopot Dari jabatannya

Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial II dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sik

|
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
Kantor Mapolres Sikka di Kota Maumere. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial II dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), warga Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka.

"Untuk sementara, yang bersangkutan sudah dibebaskan tugaskan, yang awalnya anggota polri itu menjabat sebagai Kapospol Parumaan, sekarang dibebatugaskan dan kembali menjadi Anggota bintara polres Sikka untuk selanjutnya diperiksa,"kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale, Kamis 20 Maret 2025.

Kata dia, saat ini Propam Polres Sikka sudah melakukan pemeriksaanterhadap korban, kedua orang tua korban begitu pun dengan tersangka yang adalah anggota Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Plt Kepala Biro Umum Setda NTT Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kematian Istrinya

 

 

Sementara itu, Polres Sikka sudah menahan pelaku di rumah tahanan (Rutan) Polres Sikka pada Selasa 18 Maret 2025.

Ia menjelaskan, pelecahan seksual yang dilakukan oknum polisi tersebut berupa panggilan video disertai gambar yang tidak bagus, dengan posisi oknum tersebut menunjukan alat kelamin kepada korban.

"Pelecahan seksual berupa panggilan video disertai gambar yang tidak bagus, dengan posisi oknum tersebut menunjukan alat kelamin kepada korban," ujarnya.

Hingga saat ini, Propam Polres Sikka masih melakukan pemeriksaan dan selanjutnya perkara ini akan segera disidangkan. (AWK)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved