Penyelundupan Hewan di Nagekeo

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nagekeo Apresiasi Sat Pol PP Gagalkan Penyelundupan Hewan di Anakoli NTT

Kasat Polisi Pramong Praja (Pol PP) Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir, beserta sejumlah anggota dikabarkan menggagalkan pengiriman hewan secara ilegal.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
WAKIL KETUA KOMISI I DPRD NAGEKEO - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nagekeo, Thomas Mega Maso, memberikan apresiasi kepada Sat Pol PP Nagekeo yang telah berupaya menggagalkan upaya penyelundupan hewan di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae. 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu kerbau jantan 2 ekor, kerbau betina  6 ekor dan kuda betina 2 ekor. 

Pihaknya juga mengamankan beberapa jenis kendaraan yang digunakan oleh sejumlah terduga pelaku diantaranya, kendaraan roda empat 2 unit,  Pick up Keri plat : DD 8897 GF ( Papa Muda) dan Pick Up Gran Max 1.5 plat : DD 8789GI

Kendaraan roda dua ada 2  uunit yaitu Honda CRF ( warna hitam tanpa plat nomor) dan Honda Kawasaki KLX ( warna putih tulisan 72 tanpa pket nomor).

Helm 2 buah yaitu Helm KYT warna biru dan helm NHK warna pink campur Hitam. Dompet warna coklat beserta isinya uang Rp 239.000 dan KTP atas nama Rir Al asal Jeneponto Sulawesi Selatan. Galon air : 8 buah, tali  1 gulung, HP 5 buah dan golok 1 buah. 

Sedangkan terduga pelaku, pemilik ternak dan pemilik kendaraan sudah kabur seketika. (Kgg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved