Berita Sikka

Fraksi Golkar Angkat Penertiban Pedagang di Eks Pasar Geliting Sikka, Ini Tanggapan Pemerintah

Persoalan penertiban eks pasar di Jalan Negara Maumere-Larantuka terus dikritisi warga dan kalangan dewan di DPRD Sikka yang belum tertangani

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ ARNOLD WELIANTO
PASAR EKS GELITING- Limbah Ikan basah yang disiram di sisi jalan Trans Flores Maumere -Larantuka tepatnya di sepanjang trotoar eks pasar Geliting Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Rabu 1 Maret 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Partai Golkar Kabupaten Sikka melalui anggota dewannya kembali mengangkat persoalan eks Pasar Geliting, di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT yang hingga kini belum tuntas penanganannya.

Persoalan penertiban eks pasar di Jalan Negara Maumere-Larantuka terus dikritisi warga dan kalangan dewan di DPRD Sikka.

Fraksi Golkar di DPRD Sikka dalam sidang paripurna kembali meminta dan mendesak pemerintah menertibkan pedagang kaki lima di Geliting.

Pasalnya, hemat Golkar Sikka eks pasar itu telah membuat ketidaknyamanan pengguna jalan dan kumuh.

 

 

 

Baca juga: Lapak Ikan dan Sayur di Eks Pasar Geliting dan Waipare Dibongkar Tim Gabungan

 

 

 

 

 

 

Atas persoalan yang diangkat Golkar Sikka, Pemkab Sikka melalui Wabup Sikka, Simon Subandi saat sidang di DPRD Sikka menegaskan, pemerintah akan melakukan penertiban.

Bahkan pemerintah mengaku sudah berulang kali menertibkan tapi belum ada kesadaran.

Pemkab Sikka, tegas Wabup Sikka, menegaskan kalau memberikan efek jera dengan melakuka proses tindak pidana ringan bagi pedagang.

Penegasan Wabup Sikka melalui Pemkab Sikka tertuang dalam naskah sidang LKPJ di Kantor DPRD Sikka yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Rabu, 2 April 2025 pagi.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved