Kasus Penganiyaan di TTU

Sejumlah Pria di TTU NTT Aniaya 2 Mahasiswa Unimor

Sejumlah pria menganiaya dua mahasiswa Universitas Timor (Unimor) di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara TTU.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
LAPOR POLISI - Dua mahasiswa yang merupakan korban saat melaporkan insiden penganiayaan di SPKT Polres Timor Tengah Utara, NTT, Rabu 2 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Sejumlah pria menganiaya dua mahasiswa Universitas Timor (Unimor) di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Mereka dianiaya pada Selasa, 25 Maret 2025 dini hari.

Akibat penganiayaan tersebut, mahasiswa bernama, Vandi Atok (Vandi) dan Kristianus Lilak (Kristo) ini mengalami lebam dan bengkak di wajah mereka. Pasca insiden tersebut, kedua korban kemudian melaporkan penganiayaan ini ke Mapolres TTU.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 2 April 2025, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, insiden ini bermula ketika kedua korban yang juga mahasiswa Universitas Timor ini bergabung bersama rekan-rekannya menegak alkohol pasca menghadiri sebuah acara di Blok C, BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Baca juga: Warga Kupang Tewas Usai Tenggelam di Embung Ekateta NTT

 

Tidak lama kemudian, kedua mahasiswa ini pulang ke kos-kosan mereka. Ketika melewati sebuah barbershop (tempat gunting rambut), terdengar bunyi lemparan batu di atap seng barbershop itu.

Para pemuda yang kebetulan berada di barbershop ini merasa bahwa yang diduga melempar batu tersebut adalah kedua mahasiswa itu. Oleh karena itu, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang lebih kemudian mengejar kedua mahasiswa ini.

Kedua mahasiswa ini kemudian dianiaya di kamar kost mereka secara membabi-buta oleh para pemuda tersebut. Selain itu, kedua korban juga dianiaya menggunakan botol.

"Dan juga ada yang sempat mengeluarkan sajam," ujarnya.

Korban atas nama Kristo, kata IPDA Wilco, mengalami luka di pelipis bagian kiri, dan kepala bagian kiri. Sedangkan korban bernama Vandi mengalami di bagian pelipis, 3 gigi copot dan luka di bagian dalam mulut.

Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.

IPDA Wilco mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut agar mengurangi konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya, salah satu penyebab insiden ini adalah menenggak minuman beralkohol.

Selain itu, ia juga meminta agar kaum muda yang berdomisili di sekitar wilayah ini tidak boleh mengambil sikap main hakim sendiri dan keributan di wilayah tersebut. (BBR)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved