Kematian Ibu dan Anak di Sikka

Ibu dan Anak Meninggal Saat Melahirkan, Ombudsman NTT Beri Catatan Kepada RSU Maumere

Yang mana ketiadaan dokter itu menyebabkan ada dampak pada pelayanan pasien yang mau melakukan tindakan operasi saat menjalani perawatan

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
RUMAH DUKA- Jenazah Maria Yunita (36) ibu hamil asal Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka NTT, meninggal dunia di IGD RSUD TC Hillers Maumere bersama anak pertamanya yang masih berada di dalam kandungannya saat berada di rumah duka, Kamis 10 April 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnol Welianto

TRIBUNFLORES.COM,  MAUMERE-Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton kembali angkat bicara soal ketiadaan dokter anestesi di RSUD Maumere.

Yang mana ketiadaan dokter itu menyebabkan ada dampak pada pelayanan pasien yang mau melakukan tindakan operasi.

Atas persoalan dokter itu juga, Ombudsman NTT  memberikan beberapa catatan penting kepada manajemen RSUD Maumere.

"Kami telah mencermati informasi yang berkembang luas terkait meninggalnya ibu Hamil, Maria Yunita (36 tahun) bersama anaknya asal Kelurahan Nangemeting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka di IGD RSUD TC Hillers Maumere pada Rabu, tanggal 9 April 2025 sekitar Pukul 23.00 wita. Dugaan sementara dari informasi tersebut, bahwa salah satu sebab kematian ibu dan anak adalah karena tidak adanya dokter anestesi di RSUD TC Hilers.

 

 

 

Baca juga: Pasien Sempat Diminta Puasa Mau Operasi Dokter Anestesi Tidak Ada

 

 

Atas informasi tersebut, maka pada Kamis tanggal 10 April 2025, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Direktur RSUD TC Hilers Maumere dan  Kepala BPJS Cabang Sikka via Whatsaap dan telepon," kata Kepala Perwakilah Ombudsman NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Kamis, 10 April 2025 siang.

Darius menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni : 
Pertama, Direktur RSUD TC. Hillers Maumere yang telah memberikan informasi kalua sejak bulan Januari 2025 RSUD  Maumere tidak lagi memiliki dokter anestesi karena mengundurkan diri. 

"Untuk itu kami minta manajemen RSUD agar memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan termasuk dokter anestesi sebagai spesialis penunjang untuk rumah sakit kelas C," ujarnya. 

Oleh karena, lanjutnya,  saat ini terdapat dua orang dokter anestesi yang melayani di RS Swasta Lela Kabupaten Sikka yaitu dr. Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati, Sp.An dan dr. Remidazon Rudolfus Riba, Sp.An maka sebisa mungkin diupayakan agar kedua dokter ini bersedia melayani di RSUD Maumere

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Mau Operasi Dokter Anestesi di Sikka Tidak Ada,  Ibu Hamil dan Anak Meninggal Dunia

 

"Hal ini agar hak para pasien untuk dilayani sesuai standar pelayanan RSUD kelas C tidak terabaikan. Sebab ketiadaan dokter anestesi menyebabkan tindakan operasi sekecil apapun bagi masyarakat Kabupaten Sikka tidak bisa dilakukan di RSUD Maumere dan harus dirujuk ke rumah sakit lain di dalam dan di luar Kabupaten Sikka. Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi pasien darurat yang membutuhkan pertolongan cepat dengan tindakan operasi," papanya.

Kedua, kepada Kepala BPJS Cabang Sikka agar BPJS Kesehatan memastikan semua rumah sakit yang melakukan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) memenuhi syarat jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan sesuai kelas rumah sakit termasuk melaksanakan Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional secara optimal. Bilamana saat dilakukan kredensialing terdapat rumah sakit yang belum memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi SDM tenaga kesehatan agar diingatkan wajib memenuhi syarat itu sebelum tanda tangan perjanjian kerja sama dilaksanakan.

Ketiga kepada Kepala Dinas Kesehatan Sikka agar membantu mempercepat proses penetapan Surat Ijin Praktek (SIP) bilamana dr. Yosefina Hermiyanti Tri Lestari Djati, Sp.An dan dr. Remidazon Rudolfus Riba, Sp.An bersedia melayani di RSUD Maumere. Untuk itu semua pihak menyatakan kesediaannya untuk saling berkoordinasi dan terus berupaya memproses secara cepat SIP dokter anestesi jika ada permohonan ijin praktek.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved