Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Ikut Konklaf di Vatikan, Kardinal Ignatius Suharyo akan Memilih dan Dipilih Jadi Pengganti Paus

"Konklaf biasanya diadakan 15 sampai 20 hari setelah wafatnya, nah itu seluruh Kardinal yang berhak

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-YOUTUBE KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA
FOTO - Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo. 

Duta-duta Kepausan tetap melakukan peran diplomatiknya di luar negeri, dan Vikaris Jendral Roma tetap melaksanakan peran pastoralnya di Keuskupan Roma selama masa ini. Kantor pos Negara Kota Vatikan menyiapkan dan menerbitkan perangko khusus untuk digunakan selama masa khusus ini, yang dikenal dengan nama perangko sede vacante.

Lambang Takhta Suci juga berubah selama masa ini. Apabila dulunya adalah tiara kepausan di atas kunci-kunci, maka pada masa ini tiara tersebut digantikan dengan umbraculum atau payung dalam Bahasa Italia. Benda ini mengisyaratkan tidak adanya seorang Paus dan juga keberadaan pemerintahan Camerlengo atas kekuasaan keduniawian Takhta Suci. 

Lebih jauh lagi, Camerlengo menghiasi lambangnya dengan simbol ini delama masa ini, yang akan ia hilangkan begitu paus baru terpilih. Lambang Camerlengo ini hadir di koin-koin peringatan mata uang Euro yang dicetak selama masa ini, yang merupakan mata uang legal di semua negara anggota Eurozone.

Interregnum atau masa jeda kekuasaan pemerintahan ini biasanya menyoroti misa pemakaman dari paus yang wafat, pertemuan-pertemuan Dewan Kardinal untuk menentukan syarat dan prosedur pemilihan paus yang baru, dan akhirnya berpuncak pada konklaf untuk memilih seorang penerus paus. 

Setelah seorang paus baru terpilih (dan Uskup Roma baru ditahbiskan bila perlu) sedes tidak lagi kosong, sehingga masa ini secara resmi berakhir. Setelah itu terjadilah Pengangkatan Sri Paus atau Penobatan Sri Paus, tergantung pada bentuk inagurasi dan pentahbisan yang dipilih oleh paus yang baru, dan pengambil-alihan kepemilikan cathedra Basilika Santo Yohanes Lateran.

Para kardinal yang hadir di Roma diharuskan untuk menunggu sedikitnya lima belas hari setelah dimulainya masa kekosongan bagi anggota Dewan Kardinal lainnya sebelum mereka bisa mengadakan konklaf untuk memilih paus yang baru. Namun, setelah dua puluh hari berlalu, meraka harus mengadakan konklaf bahkan bila masih ada kardinal yang belum hadir. 

Secara historis, periode sede vacante sering kali cukup berkepanjangan, berlangsung selama berbulan-bulan karena konklaf menemui jalan buntu yang berkepanjangan. Selama bertahun-tahun hingga tahun 1922 tenggang waktu dari saat wafatnya Sri Paus hingga saat dimulainya konklaf menjadi lebih singkat, tetapi setelah William Henry Cardinal O'Connell datang terlambat untuk dua konklaf berturut-turut, Paus Pius XI memperpanjang batas waktu. Saat konklaf berikutnya pada tahun 1939, para kardinal mulai melakukan perjalanan lewat udara.

Meskipun konklaf dan pemilihan paus umumnya selesai dalam waktu singkat, ada beberapa periode ketika takhta kepausan kosong selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KWI: Kardinal Suharyo Akan Ikut Konklaf untuk Memilih dan Dipilih Sebagai Calon Pengganti Paus, https://jakarta.tribunnews.com/2025/04/21/kwi-kardinal-suharyo-akan-ikut-konklaf-untuk-memilih-dan-dipilih-sebagai-calon-pengganti-paus?page=2.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved