Berita Lembata

Anggota DPRD Lembata John Batafor Kembalikan Uang Bimtek, Ini Alasannya

Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi Nasdem, Johanes S.J. Batafor (John Batafor) mengembalikan uang  Bimbingan Teknis (Peningkatan Kapasitas Ang

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
BIMTEK-Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi Nasdem, John Batafor mengembalikan uang Bimbingan Teknis (Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Kabupaten Lembata) yang digelar pada 21-26 April 2025 di Jakarta. Pengembalian ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Lembata. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA- Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi Nasdem, John Batafor mengembalikan uang Bimbingan Teknis (Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Kabupaten Lembata) yang digelar pada 21-26 April 2025 di Jakarta. 

Pengembalian ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Lembata. Dalam surat penyampaian kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata, John mengungkapkan tiga alasan mengapa ia akhirnya mengembalikan uang untuk kepentingan Bimtek yang dimaksud. 

Pertama, John mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 di tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 serta aturan turun yang menegaskan pentingnya efisiensi. 

Baca juga: RDP Privatisasi Pantai di Labuan Bajo Ricuh, Kepala BTNK Nyaris Baku Hantam dengan Marsel Ahang

Kedua, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam pengertian tertentu bahwa Kabupaten Lembata sedang mengalami defisit, jika disandingkan dengan kepentingan pelayanan publik. 

Ketiga, Jhon juga mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan, output kegiatan, tempat kegiatan dengan besaran anggaran. Menurut John, tempat kegiatan dan besaran anggaran dapat ditinjau kembali tanpa mengabaikan kualitas output kegiatan. 

Kepada wartawan, John mengatakan bahwa peningkatan kapasitas Anggota DPRD merupakan kegiatan yang penting. Namun ia tak sepakat jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta sebab akan menelan biaya kurang lebih setengah miliar untuk sekali kegiatan.

Baca juga: Liverpool Juara Liga Inggris Musim 2024/2025, Sama Dengan Jumlah Gelar Juara MU

Sebagai Anggota DPRD tentu ada perasaan bersalah jika harus menghabiskan uang daerah untuk sesuatu yang sebenarnya bisa dijangkau dengan cara yang lebih hemat. 
 
Ia tentu tak rela jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta. Dalam hitungannya, kegiatan itu justru dapat berjalan lebih hemat jika dilakukan di Kupang. 

“Biaya tiket pergi pulang Jakarta saja mungkin sudah dapat melaksanakan kegiatan tersebut di Kota Kupang. Secara regulasi memungkinkan dan kalau di Kupang saya pasti ikut,” kata John. 

Dalam suratnya kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata, John juga mengungkapkan, kegiatan yang berlokasi di Jakarta itu tidak berdasarkan rasionalitas kebutuhan  dan kewajaran penentuan lokasi kegiatan saat ada instruksi untuk melakukan efisiensi baik di pusat maupun daerah. 

John berharap, anggaran yang dikembalikan itu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dalam membangun rumah layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lembata. 

“Realokasi anggaran tersebut dilakukan dalam APBD TA 2025 sesuai dengan siklus tahun anggaran dengan nomenklatur Perencanaan dan Anggaran Pengenbangan Perumahan,” tulis John dalam surat tersebut. 

Jhon juga menegaskan bahwa realokasi anggaran tersebut akan menjadi perhatiannya sebagai Anggota DPRD.

Terkait dengan peningkatan kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lembata, John memastikan bahwa ia terus belajar meskipun tak mengikuti Bimtek kali ini.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved