Berita Belu

Bupati Belu Bebas Tugaskan Empat Pimpinan OPD, Willybrodus Lay: Ada Laporan dan Pengaduan

Bupati Belu, Wilybrodus Lay membebas tugaskan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
BERI KETERANGAN - Bupati Belu, Wilybrodus Lay membebas tugaskan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa 29 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, Wilybrodus Lay membebas tugaskan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Selasa 29 April 2025.

Surat pembebas tugasan sementara ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Belu, Nikolaus Umbu K Birri, dalam pertemuan internal yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Belu.

Empat pejabat yang dibebastugaskan sementara ini dari jabatannya adalah drg. Maria Ansila Eka Mutty, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu. 

Baca juga: Polisi Masih Buru 1 Pelaku Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Belu NTT

 

Maria Deventy Atok, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Blasius Lonis, Inspektur Inspektorat Belu dan Denny Nahak, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu. 

Pembebas tugasan sementara, keempat pejabat ini dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dimana pasal 31 ayat 1 untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Di ayat 3 selama PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebaskan sementara dari tugas jabatannya, diangkat pejabat pelaksana harian.

Bupati Belu, Willybrodus Lay saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (30/4/2025) membenarkan adanya pembebas tugasan empat Pimpinan OPD tersebut. 

"Mereka di bebas tugaskan untuk dilakukan Pemeriksaan, karena ada laporan dan pengaduan," ujar Bupati Willy. 

Bupati juga menyampaikan terhadap empat pimpinan OPD tersebut, akan dilakukan pemeriksaan. 

"Kalau tidak ada temuan nanti akan dikembalikan," tutur Bupati Willy. 

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, Bupati juga telah menunjukan empat Pelaksana Harian (Plh), yakni dr. Elen Carputty sebagai Plh Kadis Kesehatan, Aloysius G. Klau sebagai Plh BKPSDMD, Iwan Manek sebagai Plh Inspektur Inspektorat Belu dan Dobrito Seran sebagai Plh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu. (gus) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved