Kasus Pelecehan di Flores Timur

Kasus Karyawan Bank Cabuli Remaja Pria di Flores Timur Naik Tahap Sidik

Dugaan pencabulan karyawan outsourcing pada salah satu bank terhadap sejumlah remaja laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), r

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
BERI KETERANGAN-Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual, Selasa, 27 Mei 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dugaan pencabulan karyawan outsourcing pada salah satu bank terhadap sejumlah remaja laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Flores Timur terus melakukan serangkaian proses hukum dengan terduga pelaku inisial, AR, terhadap para korban VH (13), YK (16), CP (15), RF (15), dan LL (15).

Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan penyidik segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Iya, sudah naik ke sidik dan segera dilakukan gelar untuk penetapan tersangka," katanya saat diwawancara, Selasa, 27 Mei 2025 siang.

Baca juga: Polres Manggarai Timur Bantu Akses Pelayanan Kesehatan Untuk Bayi Penderita Sumbing

Sanusi menerangkan, para korban juga telah diperiksa oleh psikolog dari Undana Kupang yang didatangkan Pemerintah Daerah melalui Dinas P2KBP3A Flores Timur.

Selain ahli psikologi, penyidik pun melakukan serangkaian proses terkait pemeriksaan oleh ahli hukum pidana pada Unwira Kupang.

"Ahli juga sudah periksa sehingga selanjutnya penyidik akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka,"ujarnya.

Sanusi mengungkapkan kasus ini terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur sejak tahun 2024 dan baru terkuak tahun 2025.

AR diduga melecehkan sejumlah remaja pria berstatus pelajar. Modus pelaku kekerasan seksual sesama jenis pria itu seperti memberi uang, bermain playstation (PS), dan membeli beberapa barang.

Orang tua dari 8 korban awalnya mengadukan AR ke Polres Flores Timur pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Terduga pelaku memiliki tempat bermain PS sering didatangi korban. Saat korban berada di rumahnya, AR lantas melancarkan aksinya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved