Berita Manggarai Barat

20 Turis Asing hingga Domestik Ditipu Ratusan Juta oleh Travel Agent di Labuan Bajo 

Sebanyak 20 orang wisatawan yang terdiri dari 13 wisatawan mancanegara dan 7 wisatawan domestik harus menelan pil pahit saat berlibur di Labuan Bajo,

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO/ALFONS
PENIPUAN-Ruth Krisnianti Utami, salah satu wisatawan yang menjadi korban penipuan salah satu travel agent di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.  

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 20 orang wisatawan yang terdiri dari 13 wisatawan mancanegara dan 7 wisatawan domestik harus menelan pil pahit saat berlibur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Mereka ditipu salah satu agen perjalanan (travel agent) di destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Ruth Krisnianti Utami, salah satu wisatawan yang menjadi korban mengaku ditipu ratusan juta rupiah oleh Dominikus Aliansi, yang disebut sebagai pemilik travel agent Gratio Tour

Kasus bermula ketika Ruth bersama 19 wisatawan lainnya tiba di Labuan Bajo dengan tujuan melakukan perjalanan wisata ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). 

Ruth sebelumnya telah melakukan pelunasan biaya trip sebesar Rp101 juta kepada travel agent Gratio Tour, termasuk biaya sewa kapal wisata bernama Zada Ulla selama 3 hari 2 malam. 

Baca juga: Letkol Erich Yuliontirta Wibawa, Penerbang Helikopter yang Kini Pimpin Lanudal Kupang

 

"Pembayaran sudah lunas, sampai tiket komodo itu sudah dibayar lunas. Kami pun terbang dari Bali ke Labuan Bajo dan dijemput oleh bus di bandara. Begitu kami tiba di sini (pelabuhan) kami dikasih boarding pas oleh pihak Zada," jelas Ruth. 

"Tepat jam 10 pihak zada datang bilang bahwa 'ibu tiket komodonya belum dibayar'. Lalu di situ saya langsung bilang saya sudah bayar lunas semuanya ke Dominikus, saya tunjukan buktinya. Pihak Zada lalu bilang ke saya bahwa mereka cuman terima down payment (DP) 30 persen," tambahnya. 

Ruth bilang bahwa pihak kapal menolak berlayar lantaran hanya menerima DP 30 persen atau Rp24 juta dari Dominikus. Pihak kapal lantas meminta Ruth untuk membayar lagi Rp50 juta, agar mereka bisa berlayar ke Taman Nasional Komodo. 

"Pihak Zada tetap keukeuh bahwa kapal tidak akan berlayar kecuali saya membayar ekstra Rp50 juta dari total yang sudah saya bayar Rp 101 juta," ungkapnya. 

"Harapan saya harus ada sistem yang lebih baik apalagi Labuan Bajo sudah semakin membesar dengan nama besar Taman Nasional Komodo. Bagaimana kita standarnya standar dunia kalau orang Indonesia sendiri ngak bisa dipercaya. Bagaimana turis asing bisa percaya sama tourism di Indonesia jadi harapan saya ini bisa diselesaikan," pintanya.

Ruth bersama 19 wisatawan lainnya telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Manggarai Barat. 

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana saat dikonfirmasi Selasa (3/6/2025) menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus penipuan itu dengan mencari agen travel yang dimaksud.

Personel Unit Wisata Satua PAM Obvit Polres Manggarai Barat bergerak mencari dan mendatangi rumah Dominikus untuk menanyakan terkait perjalanan dan pembayaran lebih lanjut. 

Setelah dilakukan mediasi akhirnya pihak kapal setuju untuk memberangkatkan 20 wisatawan itu ke Taman Nasional Komodo untuk berwisata.

"Pihak kapal setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke TN Komodo. Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata," tandasnya. (eto)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved