Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

Kasus Eks Kapolres Ngada, Fani Tersenyum Dari Balik Jendela Lapas Kelas II B Kupang

Tersangka Fani menebarkan senyum dari balik jendela ruangan lobi Lapas Perempuan Kelas II B Kupang, usai dibawa pulang dari Kejari Kota Kupang setelah

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
FANI TERSENYUM - Tersangka Fani terlihat menebarkan senyum dari balik jendela Lapas, Kamis 12 Juni 2025. 

Selain itu, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mendorong pelaporan setiap indikasi eksploitasi.

"Perlindungan terhadap anak dan pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya. 

Menurut Raka, ada 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengawal perkara ini. Berikut daftar sembilan JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara Fajar Lukman dan Fani;

1. Arwin Adinata, S.H., M.H.

2. Sunoto, S.H., M.H.

3. Kadek Widiantari, S.H.,M.H.

4. Samsu Jusnan Efendi Banu, S.H.

5. Putu Andy Sutadharma, S.H

6. Ida Made Oka Wijaya, SH, MH

7. Hasbuddin B. Paseng, S.H

8. Irfan Mangalle, S.H., M.H.

9. Nurma Rosyida, S.H. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved