Berita Nasional

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut, Hasan Nasbi Sebut Keputusan Presiden Nanti Bersifat Mengikat

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi memberikan tanggapan terkait Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut.

Ia mengatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai sengketa batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara tersebut nantinya bersifat mengikat. Keputusan tersebut nanti harus diterima oleh semua pihak.

"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Senin (16/6/2026).

Hasan mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang memiliki kedaulatan atas wilayah adalah pemerintah pusat bukan daerah.

 

Baca juga: Dua Pesilat NTT Lolos ke Semifinal PON XXI Aceh-Medan 2024

 

 

Pemerintahan daerah kata Hasan hanya memiliki wewenang administrasi termasuk mengurus pulau pulau di dalamnya. Apabila terjadi perbedaan aspirasi dalam administrasi tersebut, maka kata Hasan pemerintah pusat akan mengambil alih untuk dicari jalan keluarnya.

"Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar dengan negara lain tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa tersebut. Solusi mengenai sengketa empat pulau tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

"Dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya," katanya.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

"Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan menyampaikan keputusan," katanya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Dasco mengatakan hal itu merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden RI terkait polemik penetapan batas wilayah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menuai protes di Aceh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved