Berita TTU
Bupati Yosep Sebut Ada Oknum Penyebar Agama Baru Masuk di TTU NTT
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum aliran kepercayaan dan agama baru yang masu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum aliran kepercayaan dan agama baru yang masuk ke Kabupaten TTU, NTT. Oknum - oknum tersebut diduga menyebarkan aliran agama baru yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Dikatakan Falentinus, oknum-oknum tersebut juga diduga menyebarkan aliran kepercayaan dan agama-agama baru dengan cara mempengaruhi orang lain.
"Oknum-oknum menyebarkan agama dan aliran kepercayaan baru dengan modus memberikan bantuan sosial," ujarnya saat menghadiri Perayaan Penerimaan Sakramen Komuni Perdana di Gereja St.Petrus Kanisius Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU, NTT, Minggu, 22 Juni 2025.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Senin 23 Juni 2025, Jangan Menghakimi Orang Lain
Dikatakan Falentinus, apabila pihaknya menemukan bukti-bukti dan aktivitas oknum-oknum tersebut maka, dirinya memastikan akan menutup operasi aliran tersebut di Kabupaten TTU.
Orang nomor satu Kabupaten TTU ini mengaku bersyukur diundang untuk menghadiri momentum penting bagi generasi muda tersebut.
"Merupakan sebuah kebanggaan hadir dan menyaksikan proses sambut baru ini," ujarnya.
Jumlah peserta yang mengikuti Sakramen Komuni Perdana sebanyak 112 orang. Mereka berasal dari 5 sekolah dasar di wilayah Kecamatan Biboki Selatan.
Dikatakan Falentinus, Pemkab berencana fasilitasi penyelenggaraan pernikahan massal bagi keluarga baru yang buat menikah dan sudah tinggal bersama. Hal ini bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga muda agar tidak terbebani persoalan pernikahan.
"Gereja dan masyarakat hari ini sama-sama berkolaborasi mengurus masyarakat,"ungkapnya.
Sejauh ini, kata Falentinus, masalah ekonomi,adat dan persetujuan orang tua masih menjadi faktor penghalang dalam proses pernikahan Gereja generasi muda. Oleh karena itu, Pemkab TTU berupaya untuk membantu keluarga muda agar bisa menerima Sakramen Pernikahan.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan di atas segalanya. Pemkab prihatin dengan kondisi keluarga baru yang belum menikah. Oleh karena itu mereka wajib diperhatikan.
Pada kesempatan itu, Falentinus juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai layanan call center 112 yang telah hadir di Kabupaten TTU. Layanan gratis ini bisa diakses oleh seluruh komponen masyarakat jika mengalami situasi darurat.
"Di pemerintahan saya, saya akan menyelesaikan masalah sampai akar-akar," pungkasnya.(bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Senin 23 Juni 2025 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini Senin 23 Juni 2025 |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Senin 23 Juni 2025, Pesta Santo Yosef Kafasso, Pengaku Iman |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Senin 23 Juni 2025, Pekan Biasa X |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Senin 23 Juni 2025, Jangan Menghakimi Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.