Kejagung Sita Uang Korupsi
Kejagung Sita Uang dari Terdakwa Korupsi CPO Senilai Rp 1,3 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membongkar kasus korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah.
Terkait hal ini sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) tahun 2022.
Direktur Penuntutan pada Jampdisus Kejagung, Sutikno menjelaskan, keseluruhan uang triliunan rupiah itu disita dari lima korporasi yang terafiliasi dengan Wilmar Group.
Mereka yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bionergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
"Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group," kata Sutikno dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (17/6/2025).
Terkait hal ini Kejagung pun sempat menampilkan tumpukan uang hasil sitaan dari terdakwa Wilmar Group tersebut.
Namun karena keterbatasan tempat, Kejagung hanya bisa menampilkan sebanyak Rp 2 triliun dari total 11,8 triliun yang berhasil disita.
Kemudian lebih jauh Sutikno menerangkan, usai disita, uang tersebut akan disimpan di rekening penampungan milik Jampidsus Kejagung.
"Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan dengan mendasari ketentuan pasal 39 ayat 1 huruf A Jo Pasal 38 ayat 1 KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat kasasi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Kembali Sita Uang Hasil Korupsi Ekspor CPO Senilai Rp 1,3 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/02/kejagung-kembali-sita-uang-hasil-korupsi-ekspor-cpo-senilai-rp-13-triliun?page=2.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kalapas Lembata Koordinasi dengan Polres Lembata Bahas Penguatan Pengamanan |
![]() |
---|
Jadi Pembicara Literasi Keuangan di Undana, Kepala OJK NTT Minta Penguatan Literasi |
![]() |
---|
Piala Dunia Antar Klub, Dortmund Singkirkan Monterrey, Duo Bellingham Gagal Bersua |
![]() |
---|
Bintang Timur Atambua dan Persap Alor Berbagi Poin Seri 0-0 di Soeratin Cup U 15 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.