Pertemuan Pastoral Regio Nusra
Kisah Eks Pekerja Migran Flotim, Terjebak dan Dikekang Majikan di Malaysia
Lebih dari dua dekade silam, tepatnya pada tahun 1999, Yohana Koten (56) merantau ke Malaysia demi merubah kehidupan keluarganya di Kabupaten Flores T
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Yohana-Koten.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Lebih dari dua dekade silam, tepatnya pada tahun 1999, Yohana Koten (56) merantau ke Malaysia demi mengubah kehidupan keluarganya di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yohana tergiur dengan upah mata uang ringgit di tanah jiran. Lewat seorang calo yang dikenal, Yohana akhirnya diberangkatkan tanpa melalui prosedur sah alias ilegal. Dia tak tahu hal buruk apa yang akan dialami ketika sampai.
Perempuan asal Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Pulau Solor ini menceritakan soal majikannya yang kurang humanis. Tak hanya itu, Yohana dikekang bahkan jarang diijinkan ke rumah ibadah.
Baca juga: Chelsea FC Beri Penghormatan untuk Penyerang Liverpool Diogo Jota
"Di sana saya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Jalan lewat orang yang saya kenal, di sana saya tidak bisa kemana-mana. Ke gereja juga kalau momen yang tepat dulu," ceritanya di depan Rusun Unio Keuskupan Larantuka di Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kamis, 3 Juli 2025.
Kebebasan Yohana dikungkung sang majikan. Dia tak bisa bergerak bebas lantaran dokumen dan pasportnya ditahan. Hal yang membuatnya lebih tenang adalah rumah sang majikan tak jauh dengan gereja.
"Ke mana-mana dijaga, tidak nyaman tetapi syukur di sana dekat gereja. Saya rasa cukup aman, tetapi tidak nyaman. Ternyata merantau bagi kami yang perempuan itu seperti ini, tidak seperti yang kita bayangkan," ungkapnya.
Yohana akhirnya pulang ke Solor usai bertahan selama 10 bulan. Keluarga bersama para pihak membantunya keluar ke zona aman, sekalipun upahnya selama bekerja tak diterima utuh.
"Gaji saya dipotong dengan jaminan pasport, jadi hanya terima separuh gaji. Seingat saya, gajinya sekitar 230 ringgit, potong sebagian jadi terima setengah dari itu," ujar Yohana.
Di kampungnya, Yohana mengasah kembali keterampilannya dalam bidang menganyam irisan daun lontar. Dia bersama ibu-ibu telah membentuk satu komunitas bernama KANA.
"Kami semua terhimpun dalam KANA. Kata KANA itu bahasa daerah yang artinya menganyan," katanya
Yohana dan ibu-ibu KANA membawa hasil karyanya di tenda pameran UMKM dalam giat Pertemuan Pastoral (Perpas) XII Regio Nusa Tenggara (Nusra) yang menghadirkan sembilan uskup.
Mereka terus mengayan dalam Perpas XII yang berlangsung selama lima hari, 1-5 Juli 2025. Pertemuan yang membahasa soal migran dan perantau itu membuat Yohana gembira karena gereja terus peduli terhadap persoalan umatnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News