Kebakaran di Kupang

Lahan Kosong di Jalur 40 Kelurahan Maulafa Kupang Terbakar

 Kemudian Kapolsek Maulafa dan anggota dibantu beberapa warga sekitar langsung dengan sigap l

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO
Proses Pemadaman Api oleh Anggota Polsek Maulafa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekitar Jam 09.00, Warga di RT 27 RW 10 Kelurahan Maulafa dikejutkan adanya api yang berkobar dengan cepat membakar lahan kosong milik PT. ADI JAYA yang berada tepat di tepi Jalan Jalur 40, Kelurahan Maulafa. 

Pada saat yang bersamaan Polsek Maulafa yang dipimpin Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, SH sedang melaksanakan patroli bersama Kanit Lantas IPDA Abdul Haris dan anggota lantas melewati lokasi kejadian dan menghentikan mobil Patroli.

 Kemudian Kapolsek Maulafa dan anggota dibantu beberapa warga sekitar langsung dengan sigap langsung berupaya untuk memadamkan api yang sementara berkobar dengan hebat dan cepat sementara membakar lahan kosong milik PT ADI JAYA tersebut yang ditumbuhi rumput kering dan angin yang bertiup cukup kencang.

Dengan peralatan seadanya dengan hanya menggunakan batang kayu yang daunnya masih muda namun api yang sedang berkobar tersebut hanya dalam waktu sekitar setengah jam dapat dipadamkan.

 

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah di Belu NTT, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

 

 

Ketua RT 27 Paulus Lasbui yang ditemui di lokasi kejadian mengapresiasi dan berterima kasih atas kesigapan Kapolsek Maulafa dan anggota terhadap kejadian yang terjadi di masyarakat sehingga warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian dapat tenang dan beraktifitas kembali dengan normal.

Paskah kejadian terbakarnya lahan kosong milik PT ADI JAYA tersebut dan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak Polsek Alak bahwa terbakarnya lahan kosong tersebut akibat adanya warga yang membakar sampah namun karena tiupan angin, api menjalar ke arah tumbuhan rumput kering di lokasi kejadian.

Kapolsek Maulafa AKP Ferry pada saat juga langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada Ketua RT 27 dan warga sekitar khususnya yang berada di Jalur 40 agar tidak membakar sampah maupun lahan pada saat angin bertiup kencang serta tidak meninggalkan sampah dalam keadaan api sedang menyala sehingga peristiwa kebakaran serupa tidak lagi terulang.(Uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved