Berita Malaka
Komisi V DPRD NTT Soroti Jaringan Listrik Mandiri di Desa: PLN Diminta Segera Bertindak
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak dari Fraksi Golka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak dari Fraksi Golkar, menyoroti kondisi jaringan listrik mandiri yang masih digunakan masyarakat di sejumlah desa. Hal itu ia temukan saat melakukan reses di beberapa desa di Kabupaten Malaka.
Salah satu temuan paling mencolok berada di Desa Lakulo, di mana masyarakat sudah memasang listrik secara mandiri sejak tahun 2012.
Menurut Agustinus, jaringan listrik di desa tersebut masih menggunakan tiang kayu yang melintasi area persawahan, dan kabel yang dibeli sendiri oleh masyarakat.
“Saya heran, masa PLN tidak punya data soal ini? Ini jaringan yang berisiko tinggi. Kalau tiang kayunya roboh, masyarakat sendiri yang ganti. PLN tidak pernah turun urus,” ujar Agustinus saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki 8 Kali Gempa Hembusan dan 3 Kali Harmonik
Ia menilai bahwa kualitas instalasi listrik seperti itu sangat rentan terhadap kerusakan dan membahayakan keselamatan, apalagi jaringan tersebut sudah digunakan selama lebih dari satu dekade.
“Ini sudah 13 tahun. Harusnya sudah ada peningkatan kualitas. Tiangnya diganti, kabelnya ditingkatkan. Kalau angin kencang atau bencana kecil saja bisa fatal akibatnya,” tambahnya.
Kondisi serupa, kata Agustinus, juga ditemukan di Desa Kleseleon, Forekmodok, dan beberapa desa lain. Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut juga masih mengandalkan jaringan listrik mandiri dengan fasilitas seadanya.
Yang lebih disesalkan, lanjutnya, adalah sikap PLN yang seolah tidak menganggap kondisi ini sebagai situasi yang berisiko. Padahal, masyarakat tetap membayar listrik melalui sistem pulsa (token) dan PLN tetap mendapatkan keuntungan dari penggunaan listrik ini.
“Oleh karena itu, saya minta PLN lebih peduli. Mereka perlu punya database yang jelas tentang jaringan listrik mandiri di masyarakat. Supaya saat ada program peningkatan jaringan, tiang-tiang kayu itu bisa diganti,” tegasnya.
Agustinus juga menyayangkan kebiasaan PLN yang langsung memasang meteran baru tanpa mengecek kelayakan dan keamanan jaringan pendukung.
“Saat kami temukan langsung kondisi itu di lapangan, saya segera menghubungi Humas PLN Provinsi. Syukurnya dia teman saya, jadi saya sampaikan langsung permasalahannya. Mereka bilang perlu surat permohonan dari desa, nanti akan diteruskan ke PLN daerah untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.