Kasus Rabies di Manggarat Barat
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Manggarai Barat Bertambah Setiap Tahun, Labuan Bajo Tertinggi
Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Provinsi NTT semakin bertambah setiap tahun karena anjing rabies.
Penulis: Petrus Chrisantus Gonzales | Editor: Hilarius Ninu
Sedangkan di Puskesmas Komodo menjadi paling rendah tanpa kasus.
"Tahun 2025, jumlah kasus terbanyak terjadi di Puskesmas Labuan Bajo sebanyak 204 kasus dan paling rendah di Puskesmas Komodo masih tanpa kasus," kata Andrianus.
Ia menjelaskan, dari tahun 2021 hingga Juli 2025 tidak ada pasien yang ditemukan gejala rabies.
Ia pun menyampaikan, penanganan GHPR di Kabupaten Manggarai Barat menjadikan seluruh fasilitas pelayanan kesehantan seperti puskesmas dan rumah Saki) sebagai Rabies Center.
"Saat ada korban gigitan segera mendapat penanganan di Fasyankes terdekat. Penanganan yang dilakukan yaitu mencuci luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies ( VAR) dan Serum Anti Rabies ( untuk kondisi tertentu)," tuturnya.
Ia menegaskan, penunjukan Rabies Center dibuat dalam SK Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, pula telah dibuatkan Grup WA yang menggabungkan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, yang bertanggungjawab untuk saling koordinasi jika ada kasus gigitan.
"Dinas Kesehatan menangani kasus gigitan , Dinas Peternakan bertugas investigasi Hewan Penular Rabies ( HPR)," ujar Adrianus. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.