Kasus HIV di Nagekeo

10 Warga Nagekeo NTT Terinveksi HIV, Dinkes Lakukan Skrining Rutin

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, angka ini menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNNEWS-DOC
ILUSTRASI- Ilustrasi HIV/AIDS. epanjang periode Januari hingga Agustus 2025, kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tercatat mencapai 10 kasus.  Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, angka ini menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MBAY – Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tercatat mencapai 10 kasus. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, angka ini menunjukkan tren penurunan selama tiga tahun terakhir. 

Pada tahun 2023, jumlah kasus HIV tercatat sebanyak 13 kasus, turun menjadi 11 kasus di tahun 2024, dan kini tersisa 10 kasus hingga bulan Agustus 2025.

Meski demikian, Dinas Kesehatan tidak membeberkan data rinci berdasarkan golongan profesi para penderita HIV, dengan alasan menjaga kerahasiaan dan sensitivitas informasi.

Baca juga: KPA Flores Timur Sebut Penularan Kasus HIV Didominasi Ibu Rumah Tangga

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, dr. Renny Wahyuningsih, menjelaskan pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, salah satunya dengan melakukan skrining rutin pada kelompok-kelompok berisiko serta calon pengantin.

"Kita lakukan skrining rutin pada populasi kunci, antara lain waria, PSK, ibu hamil, pasien YBC, pasien IMS, dan juga calon pengantin. Untuk yang terakhir, kita bekerja sama dengan pihak paroki dan pemuka agama lainnya," terang dr. Renny saat diwawancarai Rabu (6/8/2025).

Khusus untuk ibu hamil, skrining HIV juga dilakukan secara menyeluruh guna mencegah penularan dari ibu ke anak sejak dini.

dr. Renny menegaskan, fasilitas kesehatan di Nagekeo telah menjamin ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk tidak menyembunyikan gejala serta segera melapor kepada tenaga kesehatan jika merasa memiliki risiko tertular.

"Yang penting melaporkan diri saja bila merasa ada pengalaman dengan gejala mengarah ke sana. Tidak ada stigma, tidak ada diskriminasi. Siapapun akan dilayani. Tidak usah disembunyikan, sampaikan kepada nakes agar bisa segera diberikan pengobatan. Target kita adalah zero death dan zero penularan," tegasnya.

Selain layanan medis, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo juga aktif menjalin kerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat untuk mendampingi para ODHA dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HIV/AIDS.

dr. Renny pun mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama, pemerintah desa, hingga masyarakat umum untuk bersinergi melawan stigma terhadap ODHA.

“ODHA berhak hidup berdampingan aman dengan kita melalui pengobatan rutin,” tutupnya. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved