Prada Lucky Namo Meninggal

LPSK Bakal Temui Keluarga Prada Lucky Namo di Kupang

-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang.

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
AYAH PRADA LUCKY BICARA - Keluarga Prada Lucky Namo sedang berbicara dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin, (11/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya sedang menemui beberapa saksi di Kabupaten Nagekeo. Dia berkata, LPSK menawarkan bantuan bagi saksi dan korban. 

"Saat ini LPSK proaktif mendatangi pihak, saksi dan korban yang mengetahui kasus pembunuhan Prada Lucky ini. Kami menawarkan perlindungan kepada saksi atau korban atau keluarganya," ujarnya, Rabu (13/8/2025) dihubungi dari Kupang. 

 

Baca juga: Keamanan Sistem Pembayaran Digital Kunci Iklim Investasi Ramah di NTT

 

 

 

Dia mengatakan, bila semua saksi atau korban mengajukan perlindungan, LPSK akan memberi perlindungan. Ia mengaku tengah berada di Nagekeo untuk menemui beberapa saksi. 

"Kami bertemu dengan salah dua saksi dan kami sudah sampaikan bahwa LPSK siap memberi perlindungan kepada yang bersangkutan jika memang ada ancaman atau memang butuh pendampingan. Masih memikirkan ya kedua saksi ini," ujarnya. 

Dalam pertemuan dengan para saksi, kata dia, LPSK mendapat cerita mengenai kondisi Lucky saat dirawat di Rumah Sakit. LPSK akan menemui keluarga Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang dalam pekan ini.

Sebelumnya, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wanga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo Nagekeo, Lucky dinyatakan meninggal dunia pada pekan lalu. 

Korban meninggal dunia pada usia ke 22 tahu. Lucky baru dua bulan bertugas di Batalyon itu. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu perwira sudah diperiksa dan ditahan Detasemen Polisi Militer IX Udayana. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved