Prada Lucky Namo Meninggal

LPSK Bertemu 2 Saksi Kasus Prada Lucky Namo di Nagekeo NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
AYAH PRADA LUCKY BICARA - Keluarga Prada Lucky Namo sedang berbicara dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin, (11/8/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya sedang menemui beberapa saksi di Kabupaten Nagekeo. 

Dia berkata, LPSK menawarkan bantuan bagi saksi dan korban. 

"Saat ini LPSK proaktif mendatangi pihak, saksi dan korban yang mengetahui kasus pembunuhan Prada Lucky ini. Kami menawarkan perlindungan kepada saksi atau korban atau keluarganya," ujarnya, Rabu (13/8/2025) dihubungi dari Kupang.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayan Prada Lucky Namo, TNI AD Siapkan Lima Pasal untuk 20 Tersangka

 

Dia mengatakan, bila semua saksi atau korban mengajukan perlindungan, LPSK akan memberi perlindungan. Ia mengaku tengah berada di Nagekeo untuk menemui beberapa saksi. 

"Kami bertemu dengan dua saksi dan kami sudah sampaikan bahwa LPSK siap memberi perlindungan kepada yang bersangkutan jika memang ada ancaman atau memang butuh pendampingan. Masih memikirkan ya kedua saksi ini," ujarnya. 

Dalam pertemuan dengan para saksi, kata dia, LPSK mendapat cerita mengenai kondisi Lucky saat dirawat di Rumah Sakit. 

LPSK akan menemui keluarga Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang dalam pekan ini.

Sebelumnya, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wanga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo Nagekeo, Lucky dinyatakan meninggal dunia pada pekan lalu. 

Korban meninggal dunia pada usia ke 22 tahu. Lucky baru dua bulan bertugas di Batalyon itu. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu perwira sudah diperiksa dan ditahan Detasemen Polisi Militer IX Udayana. 

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mendatangi kediaman Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025) siang. 

Ayah Prada Lucky Namo, Kristian Namo didampingi istrinya, Sepriana Paulina Mirpey serta keluarga besar Namo. Paulina sempat histeris dan bersimpuh di kaki Piek saat tiba di rumah duka. 

Setelah mendengar curahan dari Paulina, Piek mempersilahkan Kristian untuk menyampaikan harapan dan permintaannya. Kristian mengawali itu dengan memohon maaf atas sikapnya yang sempat menjadi sorotan. 

Dia mengaku tidak bermaksud apapun mengenai kejadian itu. Tindakan dan ucapannya adalah luapan emosional sebagai seorang ayah kandung Lucky. 

"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personil," katanya. Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum. 

Kristian kemudian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. Ia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya. 

"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya. 

Kristian mengeklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. 

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia. 

Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan. Kristian menilai pengamanan personil tidak beraturan. 

"Ankum harus pertanggungjawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya. 

Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky Namo juga menaruh harapannya pada kasus ini. Dia berharap ada keadilan bagi adiknya. Baginya, Lucky adalah penopang dan penghibur ibunya, Paulina. 

"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya. 

Piek dalam kesempatan itu kemudian mengaku akan merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai hal sesuai kewenangannya. 

"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Kristian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved