Unika Santu Paulus Ruteng

Tim Unika Santu Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Baru Perhatikan Integritas dan Literasi Keuangan 

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unika Ruteng menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus

|
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-UNIKA SANTU PAULUS RUTENG
MATERI-Pemberian materi bagi mahasiswa baru Unika Santu Paulus Ruteng dari Tim Warek II Unika Santu Paulus Ruteng pada hari pertama, Rabu, 20 Agustus 2025.    

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unika Ruteng menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan materi khusus tentang “Sistem Keuangan dan Aturan Lembaga Pilar Integritas dalam Kehidupan Kampus”. 

Tim Warek II Bidang Keuangan, Sumber Daya, Perencanaan dan Pengembangan Lembaga, Unika Santu Paulus Ruteng dalam pemaparannya kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026 menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa baru mengenai aturan lembaga dan sistem keuangan kampus sejak awal. 

Hal ini dinilai penting agar mahasiswa dapat menghindari kesalahpahaman, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kampus serta lebih disiplin dalam belajar dan mengelola keuangan pribadi.

 

Baca juga: Refleksi Kemerdekaan Nimo Tafa Institut: Jebakan Modernisasi dan Perlunya Pembangunan Alternatif

 

 

Kegiatan PKKMB bagi mahasiswa baru Unika Ruteng hari pertama, Rabu, 20 Agustus 2025 , Tim Warek II menegaskan, literasi keuangan bagi mahasiswa agar dikelola uang bijak mulai dari mencatat pemasukan dan pengeluaran serta, membedakan kebutuhan dan keinginan dengan menabung meski jumlah kecil hingga menghindari utang konsumtif.

Terkait pembiayaan pendidikan, dijelaskan pula komponen biaya yang meliputi kegiatan kemahasiswaan, gaji dan tunjangan dosen serta tenaga kependidikan, sarana pembelajaran, hingga prasarana kampus. Sumber pembiayaan berasal dari mahasiswa, unit usaha Yayasan Santu Paulus (Yaspar) serta bantuan atau hibah dari pemerintah dan donatur.

Pembayaran uang kuliah diatur dalam empat termin yakni Agustus, November, Februari dan Mei dengan sistem pembayaran melalui bank. Mahasiswa dilarang menitipkan uang kuliah pada dosen atau pegawai melainkan wajib membayar sendiri melalui teller maupun mobile banking.

Selain hak mendapatkan fasilitas akademik, bimbingan, hingga beasiswa, mahasiswa juga diwajibkan hadir tepat waktu, menjaga kebersihan kampus, tidak merokok di lingkungan kampus serta membayar kewajiban administrasi dengan tertib.

Materi PKKMB juga mencakup integritas akademik dengan menolak plagiarisme, menekankan kejujuran serta menjaga kedisiplinan studi. Bahkan, mahasiswa juga dibekali simulasi mitigasi bencana termasuk tata cara menghadapi gempa bumi dan kebakaran di lingkungan kampus.

Dengan pemahaman ini, diharapkan mahasiswa baru FKIP Unika Ruteng tidak hanya siap menjalani kehidupan akademik, tetapi juga mampu membangun karakter berintegritas, berilmu, dan berbudaya, sesuai dengan motto universitas.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved