BPJS Kesehatan Ende
Berobat di Manggarai Barat Kini Lebih Mudah, Cukup Tunjukkan KTP
Kemudahan akses layanan kesehatan terus dihadirkan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PESERTA-BPJS-Salah-satu-peserta-BPJS-Kesehatan-Paskalis-Goa-y.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kemudahan akses layanan kesehatan terus dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kini, peserta JKN tidak perlu lagi repot membawa berbagai dokumen, karena cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), layanan kesehatan sudah bisa diakses.
Kebijakan ini berlaku baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. .
Selain KTP, peserta juga tetap dapat menggunakan kartu JKN atau aplikasi Mobile JKN sebagai alternatif akses layanan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Pelayanan Cepat
Langkah ini dihadirkan untuk meningkatkan mutu pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.
Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Paskalis Goa, yang akrab disapa Ical, seorang ASN dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Manggarai Barat.
Ia mengaku awalnya mengetahui informasi tersebut dari petugas BPJS Kesehatan dan merasa penasaran akan penerapannya.
“Awalnya saya dapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan. Saya penasaran apakah benar KTP bisa digunakan untuk berobat. Ternyata memang bisa, dan bukan hanya saya, banyak juga yang merasakan kemudahan yang sama. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Menurut Ical, perubahan ini sangat terasa terutama dalam proses administrasi. Ia tidak lagi diminta membawa atau melengkapi fotokopi dokumen seperti sebelumnya.
“Sekarang benar-benar cukup menunjukkan KTP saja, proses pendaftaran langsung bisa dilakukan. Dulu saya pernah tidak dilayani karena lupa fotokopi berkas, akhirnya harus keluar dan antre lagi. Itu sangat merepotkan, apalagi saat kondisi sedang tidak sehat,” ungkapnya.
Ia menilai inovasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN agar bisa merasakan manfaat yang sama.
Tak hanya soal kemudahan layanan, Ical juga mengingatkan pentingnya kewajiban peserta, khususnya yang terdaftar secara mandiri, untuk rutin membayar iuran.
“Jangan lupa bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Kalau sampai menunggak, justru kita sendiri yang akan kesulitan saat membutuhkan layanan,” pesannya.
Ia berharap Program JKN terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Semoga BPJS Kesehatan semakin maju dan layanan kesehatan semakin mudah diakses. Sekarang berobat sudah tidak ribet lagi, cukup dengan menunjukkan KTP saja,” tutupnya. (Adv/Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News