Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUN FLORES.COM,MAUMERE-Desakan elemen masyarakat Sikka menuntut penuntasan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berlanjut di hari kedua, Rabu 3 November 2021 menemui wakil rakyat di DPRD Sikka dan Bupati Sikka.
Aksi damai pada hari pertama, Selasa 2 November 2021, menyasar Kantor Polres Sikka dan Kejari Sikka.
Di Kantor DPRD Sikka, massa melakukan orasi dan menemui pimpinan dan anggota dewan di ruangan paripurna. Kepada wakil rakyat, mereka menceritakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus 17 anak dibawah umur di Kota Maumere oleh penyidik Polda NTT.
Mereka menuntut segera memproses semua pemilik empat pub yang terlibat, meski hanya satu pub saja yang diproses. Bahkan mereka menyaksikan empat pub itu beroperasi setiap hari.
Baca juga: Kajari Sikka Minta Masyarakat Dukung Penanganan Kasus TPPO
Siflan Angi, perwakilan aksi damai minta dewan mendesak penuntasan kasus perdagangan anak dibawah yang menimpa 17 orang anak.
Menanggapi tuntutan aksi damai, DPRD Sikka memanggil dinas teknis memberikan penjelasan soal empat pub yang mempekerjakan anak dibawah umur tanpa ada pengawasan dari pemerintah.
Setelah di Kantor DPRD Sikka, elemen warga yang melakukan aksi menuju Kantor Bupati Sika menuntut keadilan dan ketegasan pemerintah.
Di Kantor Bupati Sikka, peserta aksi diterima tiga asisten dan pejabat lingkup Setda Sikka.
Baca juga: BPBD Sikka Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Desa Tana Duen
Usai membacakan orasi dan tuntutan, perwakilan aksi menemui pejabat Setda Sikka guna membahas persoalan yang diangkat.
Peserta aksi dalam tuntutannya kepada Pemkab Sikka meminta empat hal yakni, pertama, Pemkab Sikka melalui Bupati Sikka harus melakukan control yang sistematis, profesional dan independen terkait ijin operasional pub di Sikka.
Kedua, Bupati Sikka harus meninjau kembali ijin operasional 4 pub yang sedang bermasalah. Ketiga, Bupati Sikka harus mencabut izin 2 pub yang beroperasi dengan nama baru. Keempat, Bupati Sikka harus mengeluarkan pernyataan sikap atas kejadian kasus perdagangan anak dibawah umur.