Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak Randy Badjideh tampil tenang menjalani sidang kedua di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Selasa 17 Mei 2022.
Kedatangan Randi dikawal ketat aparat kepolisian membawa Randi mengikuti persidangan secara langsung mengenakan kaos berwarna putih dan celana panjang hitam.
Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tersangka RB berlangsung pukul 09.00 Wita dan berakhir 10.30 Wita. Keluarga korban berada di ruang tunggu serius mendengarkan eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum Randi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H tampak hadir memantau langsung jalannya sidang. Rishian mengatakanini pihaknya menurunkan 1 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan jalannya sidang.
Baca juga: Keluarga Astri Manafe Adu Mulut dengan Petugas Keamanan di PN Kota Kupang
"Kita menurunkan anggota 1 SSK turunkan dengan gabungan semua fungsi, kurang lebih 100 personil, " ungkapnya.