Berita Manggarai

Utusan Kades di Manggarai Temui Wakil Bupati Tanyakan Perbup Perangkat Desa

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan kepala desa di Kbupaten Manggarai saat jumpa pers di lobi Kantor Bupati Manggarai, Selasa 7 Juni 2022.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Belasan kepala desa di Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Selasa 7 Mei 2022. 

Kedatangani perwakilan para kepala desa ini hendak bertemu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terkait Perbub yang di janjikan oleh Pemda Manggarai pada bulan April 2022.

Kepala Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Martinus Don mengatakan kedatangan mereka mempertanyakan keberadaan peraturan bupati (Perbup) perangkat desa. Saat ini,  kata Don, banyak desa lowong perangkat desanya.

Polemik perangkat desa menjadi keresahan kepala desa, karena muncul multitafsir terkait keberadaan perangkat desa di tingkat bawah.

Baca juga: Kronologi Ungkapnya Kasus Ayah di Manggarai Garap Paksa Anak Kandung, Ibu Korban Lihat Video di HP

"Kami dipilih oleh rakyat malalui demokrasi, Dalam perjalanan sejumlah pihak menilai demokrasi ini tidak berjalan karena terkesan pemaksaan. Kami tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan perangkat desa tanpat melalui Perbub," ungkap Marten.

Keresahan itulah yang disampaikan oleh para kepada desa  kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk mengisi kekosongan perangkat desa agar pola kerja pemerintah desa berjalan lancar.

"Ada sejumlah desa di kabupaten Manggarai ini yang saat ini masih lowong sejumlah perangkat desanya," katanya.

Sementara terkait  perekrutan lowongan perangkat desa masih menantikan regulasi yang dikeluarkan oleh  Pemda Manggarai  sudah berjanji dalam waktu singkat ini Perbub akan keluar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Manggarai Garap Paksa Anak Kandung Usia di Bawah Umur, Lalu Direkam Pakai HP

Selain itu dijelaskan Marten, persyaratan dan mekanisme yang berlaku  akan di keluarkan juga yang akan dipakai pada saat melakukan seleksi terhadap perangkat desa 

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut kepada TRIBUNFLORES.COM menyampaikan perekrutan perangkat desa kedepan akan melakukan proses seleksi dengan melibatkan panitia seleksi.

Perangkat desa akan dilakukan  refresh (penyegaran) dengan melakukan pengecekan kembali terhadap perangkat desa yang lama, apakah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh undang-undang dan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat.

"Memenuhi syarat tapi misalnya ada alasan lain juga bisa diberhentikan, kinerja tidak bagus, malas, bisa saja," ungkap Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupaten Manggarai Ini.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR RI

Heri mengatakan  dasar pembentukan Perbup  bukan hanya untuk perangkat desa yang baru perangkat desa yang lama juga perlu di cek, agar mendapatkan suatu pasukan penyelenggara pemerintahan di desa yang berkompeten dan punya kemampuan mendukung proses kelancaran tugas kepala desa.

Berita Manggarai lainnya