Berita Sikka

PMKRI Maumere Unjuk Rasa Kasus BTT, Sebut Penyegelan Kantor BPKAD Sikka Setingan

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMONSTRASI-Aktivis PMKRI Santo Thomas Morus Maumere menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari Sikka,Kota Maumere,Kamis 28 Juli 2022

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas Morus Maumere menyebut penyegelan empat ruangan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuapten Sikka hanya setingan.

Pernyataan itu diungkapkan aktivis PMKRI Maumere, Novensius Mariko,  dalam aksi demonstrasi yang dilakukan PMKRI Santo Thomas Morus di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Kamis 28 Juli 2022.

"Jangan sampai penyegelan itu hanya setingan dari saudara Kejari. Kami tidak mau kalau sampai itu terjadi," teriak Mariko dari atas mobil pikup.

Menurutnya, ketika Kejari melakukan penyegelan, berarti sudah mengantongi bukti akurat tentang keterlibatan oknum-oknum atas persoalan tersebut.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Sikka Butuh Pengakuan Hak dan Kesetaraan

"Ketika engkau sudah turun melakukan penyegelan, berarti engkau tahu bahwa ada bukti bahwa ada oknum yang buat masalah ini," tandasnya lagi.

Dalam demostrasi itu, rombongan pendemo juga mendesak agar Bupati Sikka harus diperiksa karena memegang kuasa pengguna anggaran.

"Saya sudah tekankan dari awal bahwa bupati juga harus diperiksa. Kita pilih dia jadi pejabat, akhirnya tidak diperiksa," ucap Novensius.

Pihak pendemo juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang belum memeriksa Bupati Sikka yang punya wewenang terhadap anggaran, termasuk polemik dana kebencanaan Belanja Tak Terduga (BTT).

Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Lari Pontang Panting Digerebek Polres Sikka

Sebagai informasi, Kejari Sikka belum lama ini menyegel Kantor BPKAD Sikka untuk menyita dokumen asli dari kasus BTT tahun anggaran 2021 pada Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka.

Kepala BPKAD Sikka, Paulus Prasetyo membenarkan penyegelan tersebut serta menyebut pengambilan dokumen dan spesifikasinya membutuhkan waktu, sehingga beberapa ruangan harus ditutup sementara waktu.

"Ada empat ruangan yakni, bidang akuntansi, bidang anggaran, perbendaharaan, dan juga ruang sekretariat," katanya beberapa hari lalu.

Buntut dari penyegelan tersebut, sejumlah demonstrasi dari PMKRI Santo Thomas Morus Maumere kembali melakukan aksi protes untuk meminta kejelasan atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Minimalisir Angka Kecelakaan, Polres Sikka Gencar Operasi Penertiban Lalulintas

Rombongan pendemo membawakan berbagai pamflet-pamflet bertuliskan kecaman dan desakan terhadap Kejari Sikka agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Selain itu, sejumlah orator juga menyampaikan belasungkawa atas kondisi Nian Tana Sikka yang semakin marak dengan kasus korupsi.

Berita Sikka lainnya