Berita Flores Timur

Jalin Kerjasama Rutan Larantuka dan Kemenag Flotim: Siap Berikan Bimbingan Kerohanian Bagi WBP

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJASAMA - Momen pose bersama usai penandatanganan surat kerjasama antara Rutan Kelas IIB Larantuka dan Kantor Kementerian Agama Flores Timur, Kamis 3 November 2022.

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Rutan Kelas IIB Larantuka telah menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Flores Timur.

Kerjasama yang dijalin terkait dengan pembinaan dan pembimbingan bagi para warga binaan di Rutan Kelas IIB Larantuka.

Penandatanganan MOU antara Rutan Kelas IIB Larantuka dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flotim dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Larantuka, Kamis 3 November.

Berdasarkan undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Nota Kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM dengan Menteri Agama Nomor: M.HH-06.05.02 Tahun 2018 dan Nomor: 09 tahun 2018 tentang Pendidikan, Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyrakatan. Rutan Larantuka bersama kementerian agama bersepakat untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kerohanian bagi warga binaan (WBP).

Baca juga: Staf Rutan Larantuka Ikuti Doa Bersama, Sukseskan KTT G20

 

Kedatangan Rombongan Kementerian agama flotim yang di pimpin oleh kepala kantor, Yosef Aloysius Babaputra, S,Fil, M.M. Rombongan langsung disambut hangat oleh kepala Rutan Larantuka Solichin, A.md.IP,SAP,MH kemudian dibawa masuk ke ruangan kepala Rutan.

Kepada tim humas, Kepala Rutan Solichin mengatakan "kita harus menjalin hubungan yang baik antara sesama instasi pemerintah, karena dengan hubungan yang baik dapat menunjang tugas dan fungsi antara Rutan Larantuka dan Kementerian Agama Flotim".

Dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, MOU ini akan berlaku selama kurang lebih tiga tahun, dan dalam perjalanannya dapat diperpanjang ataupun dihentikan sebelum masa berlaku MOU ini berakhir.

Pelaksananan Pembinaan Rohani akan dilakukan 1 kali dalam setiap minggu dengan Petugas yang ditugaskan untuk memberikan bimbingan merupakan Penyuluh Agama Non PNS yang telah disertifikasi dan ditugaskan oleh Kantor Agama Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan penandatangan selesai dan diakhiri dengan foto bersama kepala rutan bersama Jajaran dan rombongan Kementerian agama Flotim.

Berita Flores Timur Lainnya