Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Laurensius Jol Dale (59) meninggal dunia ketika dibawah ke RS dr.Ben Mboy Ruteng, MInggu 8 Januari 2022 pukul 11.30 Wita dianiaya tetangganya setelah adu mulut gara-gara tumpukan sampah kulit nangka di depan rumahnya.
Pelaku penganiayaan FAA (31), merupakan warga Jalan Lestari, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Anak kandung korban, Chrisynta P.Dale (27) sebelum kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, ia bersama korban dan ibu kandung Adelheid bercerita di ruangan tamu setelah kembali dari tempat acara permandian di rumah tetangga. Pelaku yang diduga mabuk pulang ke rumahnya yang berdampingan dengan rumah korban.
Dari dalam rumah Christin mendengar suara pelaku yang marah-marah di depan rumahnya menyaksikan tumpukan sampah kulit nangka di selokan depan rumahnya. Terdengar suara geramannya kepada Korban yang menjabat sebagai ketua wilayah sekaligus ketua lingkungan di tempatnya.
Baca juga: Batman Ingkar Janji Meniikah Anak Dibawah Umur Diciduk Polres Manggarai Barat
Saking geram, FAA berkata, "percuma kepala lingkungan tetapi tidak bisa menjaga kebersihan", Chrisynta menirukan ucapannya.
Korban bersama Christin dan ibu kandungnya menuju ke rumah pelaku dan menanyakan maksud ucapan dari pelaku. Tidak terima dengan kedatangan tersebut, FAA cekcok mulut.
Pelaku emosi mendengar pernyataan dari korban dengan kata-kata "kenapa sampai kau begitu, inikan bisa diangkat saja", lalu pelaku menjawab, "kenapa sampah dibuang di got tidak ditempat sampah" dan setelah itu pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat dibagian muka sehingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Tak sadarkan diri, korban dilarikan ke RS.Ben Mboy Ruteng oleh Donatus Renggo dan Kornelis Garut, Riam Petas dan Ridus. Namun di tengah perjalanan nyawa korban tidak tertolong.
Baca juga: Turis Australia Belajar IrisTuak, Petik Kopi Hingga Menenung Songke Manggarai di Desa Golo Loni
Anak an istri korban mengadukan kejadian yang dialaminya di Polres Manggarai. Unit SPKT Polres Manggarai bersama piket fungsi Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam mendatangi TKP namun pelaku tidak berada di tempat.
Setelah melaporkan kejadian ini anak dan istri korban mendapatkan kabar dari Donatus Renggo bahwa korban telah meninggal dunia.
Lalu Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Manggarai di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R.A. Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H., dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim Polres Manggarai IPTU I Wayan Gustama menuju RS. dr.Ben Mboy Ruteng untuk melakukan visum jenazah. Unit identifikasi didampingi oleh dr.Maria Helentika Aviana ASF.AL.
Tim identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menemukan bahwa pelaku dan korban memiki hubungan keluarga. Dimana Pelaku merupakan keponakan dari korban.
Baca juga: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Manggarai Barat Lampaui Target
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku. *