Berita Sikka

Tinggalkan Tugas dan Langgar Kode Etik, 2 Anggota Polres Sikka Dipecat

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ACARA PTDH ANGGOTA POLISI - Acara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua anggota Polres Sikka yang dilakukan secara simbolis di lapangan apel Mapolres Sikka, 9 Januari 2023 pagi.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas memecat dua anggota Polres Sikka dengan tidak hormat, Senin 9 Januari 2023.

Pemecatan itu dilaksanakan saat upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Mapolres Sikka yang dilakukan secara simbolis.

Pemecatan dua anggota Polres Sikka, Polda NTT atas nama Brigpol Alfridus Blasius Sato dan Brigpol Franklin Thobias Tefbana itu berdasarkan:

Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Warga saat Acara Ulang Tahun di NTT, Korban Meninggal Dunia

 

1. Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Surat Keputusan KaPolda NTT Nomor : Kep / 755 / XII / 2022 Tanggal 28 Desember 2022 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Kedinasan Kepolisian Negara Kepolisian Republik Indonesia.

Wakapolres Sikka, Kompol.Rully Junaedi Putra, kepada wartawan menyebutkan, pemecatan dua anggota Polres Sikka melalui proses panjang hingga akhirnya disimpulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Salah satunya desersi, tidak melaksanakan tugas dinas selama 3 bulan berturut-turut, tanpa keterangan yang jelas," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Ambil Sampel Salome Diduga Daging Tikus di NTT, Pedagang Tetap Jualan

Wakapolres Sikka juga memastikan keduanya bukan lagi personel Polres Sikka.

"Mulai hari ini mereka resmi bukan personel Polres Sikka dan kami kembalikan kepada masyarakat. Kami juga sebelum melaksanakan upacara PTDH ini, mengirimkan surat secara resmi kepada pihak Alfridus dan pihak Franklin, diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

Pada pelaksanan upacara PTDH, keduanya tidak hadir sehingga pelaksanaan kegiatan secara in absentia.

Berita Sikka lainnya