Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Sejumlah 311 anak yatim piatu di Kabupaten Lembata menerima bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan Atensi Yatim Piatu Non Covid-19 ini disalurkan melalui Bank BNI sebanyak 179, Bank Mandiri (144), dan PT Pos Indonesia (18).
Penyaluran dari Bank Mandiri dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lembata, Kamis, 19 Januari 2023 dihadiri epala Dinas Sosial Kabupaten Lembata, Wens Pukan dan para orangtua wali yang mendampingi anak yatim piatu di bawah 18 tahun tersebut.
Wens juga secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai tersebut kepada beberapa anak yatim piatu.
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Philipus Lamadi, mengataka bantuan uang tunai ini ya sangat membantu anak anak yatim piatu karena selama ini belum ada bantuan spesifik seperti ini kepada mereka.
Baca juga: Pantai Paheng Waq, Pasir Indah di Selatan Pulau Lembata
Dia menjelaskan, para penerima berhak atas uang tunai dengan total Rp 600 ribu per tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember atau Rp 200 ribu perbulan.
Menurut dia, anak anak yatim piatu yang menerima bantuan ini bukan anak penghuni panti asuhan. Mereke berasal dari sembilan kecamatan yang ada di Lembata. Bukan hanya di Kota Lewoleba saja.
Philipus mengakui data data penerima tersebut berasal dari Kementerian Sosial. Kemudian, kemudian tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi faktual di lapangan. Meski demikian, Philipus mengakui, banyak anak yatim piatu yang belum terdata. Pihaknya sementara berupaya mendata ulang anak yatim piatu yang belum masuk dalam data.
"Pendamping PKH yang memastikan orangtua sudah meninggal. Data ini dari atas tinggal kita verifikasi aktual di lapangan," ujarnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya hanya di Google News