Pemilu 2024

Lima Bendera Partai Baru Peserta Pemilu 2024 Berkibar di Kantor KPU Nagekeo

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENDERA BERKIBAR-Bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024 berkibar di Kantor KPUD Nagekeo

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Nagekeo telah memasang sejumlah bendera partai politik (Parpol) didepan kantor KPU Kabupaten Nagekeo.

Terdapat total ada 18 bendera Partai Politik yang dipasang pada tiang besi berwarna putih dengan kondisi bendera yang tergolong masih baru.

Dari total bendera partai politik tersebut, terdapat 5 bendera parpol peserta pemilu tahun 2024 mendatang di Kabupaten Nagekeo.

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, Rabu, 15 Februari 2023, di depan kantor KPU Kabupaten Nagekeo bendera Parpol baru di kabupaten Nagekeo antara lain dari Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Baca juga: Launching Website Awasi Jarimu, Ketua Bawaslu Sikka Bilang Pengawasan Pemilu 2024 Masuk Siaga

 

 

Sedangkan Bendera Parpol lama yang telah dikibarkan antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP/P3)

Menurut petugas jaga di Kantor KPU Kabupaten Nagekeo, bendera tersebut dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo sejak sebulan yang lalu

Saat ini, TRIBUNFLORES.COM, berniat mengkonfirmasi terkait tahapan pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nagekeo termasuk dengan keputusan KPU terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi DPRD Nagekeo dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang.

Namun, berdasarkan informasi dari petugas jaga, di dalam kantor KPU Kabupaten Nagekeo, didalam kantor tersebut hanya berisikan satu orang Komisioner KPU dan yang bersangkutan tak mau memberikan komentar dengan alasan bukan bagian dari Divisi Tehnis.

Sementara, anggota komisioner KPU Kabupaten Nagekeo yang lain dikabarkan sedang berada di kecamatan - kecamatan untuk melakukan verifikasi faktual calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News