Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kurang lebih empat bulan tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang di Kabupaten Flores Timur mendalami kasus dugaan korupsi internet desa senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Waiwerang, I Gede Indra Hari, mengatakan masih terus mendalami kasus itu. Ia meminta publik bersabar, sebab penyidik harus memeriksa lebih dari 70 orang saksi dan mendalami sejumlah dokumen.
"Masih tetap jalan, nanti kita lihat ya, sabar-sabar dulu. Yang diperiksa ini 43 desa, total saksi sudah 70 lebih, mantan wakil bupati baru sekali periksa," katanya via sambungan telepon, Kamis 16 Februari 2023.
Ia membeberkan semua saksi sudah memberikan keterangan, sehingga dipastikan satu alat bukti sudah terpenuhi. Penyidik juga sedang menelusuri dokumen tambahan serta menghitung total kerugian negara.
Baca juga: Pemda Flores Timur Ancam Cabut Ijin Usaha Jika Pedagang Ngotot Naikan Harga Beras
"Saksi sudah, beberapa dokumen sudah, kemudian perhitungan-perhitungan juga masih jalan," jelas Indra.
"Mantan wakil sudah sekali dipanggil, nanti kita atur jadwal lagi. Kita lagi nyari alat bukti lainnya dan nanti kita kasih keterangan," ucapnya lagi.
Sebagai informasi, dugaan korupsi ini berawal dari 44 desa di Flores Timur melaksanakan program internet desa. Setiap desa mendapat alokasi Rp 35 juta pada tahun 2018 dan 2019.
Ketika program ini dilaksanakan, muncul dugaan penyelewengan anggaran yang menghabiskan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.*
Berita TRIBUNFLORES.COM lainya di Google News