Berita Manggarai Timur

Polres Manggarai Timur Selidiki Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Lamba Leda

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur masih melakukan penyelidikan kassu dugaan kasus pemerkosaan anak dibawa umur oleh terduga ODK (20) di Kecamatan Lamba Leda, Jumat 6 Januari 2023 .

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, menyampaikan itu TRIBUNFLORES.COM, Kamis 23 Februari 2023 pagi.

"Masih lidik, secepatnya kita proses sesuai ketentuan yabg berlaku,"ujar Jeffry. 

Jeffry menerangkan kronologi kejadian berawal dari hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu korban yang masih berusia 15 tahun itu sedang baring -baring di asrama tempat korban tinggal sambil bermain handphone.

Baca juga: Wabup Manggarai Timur Lima Masalah Pembangunan di Forum Konsultasi Publik RKPD

Tiba-tiba pelaku chat lewat WatsApp dengan berkata "kau keluar dulu saya ada di depan asrama" Kemudian korban keluar. Pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan motor.

Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut. Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku mengajak korban  berhubungan badan. 

Korban memberontak melakukan perlawanan. Namum pelaku mengancam korban dengan berkata 'kalau kau tidak mau saya pukul kau' kemudian pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh. 

Setelah menjalankan aksinya, pelaku ng pergi meninggalkan korban sendirian dan korban sambil menangis sambil berjalan pulang ke Asrama. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News