Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU Sikka Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan DPK Prima Sikka

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VERFAK - Pelaksanaan verifikasi faktual Partai Prima Kabupaten Sikka yang dilaksanakan oleh KPU Sikka mulai tanggal 1 sampai 4 April 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selanjutnya mengikuti tahapan verifikasi faktual termasuk Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Prima Kabupaten Sikka.

Verifikasi faktual Partai Prima Kabupaten Sikka dilaksanakan, Sabtu, 1 April hingga, Selasa, 4 April 2023.

"Terkait verifikasi faktual Partai Prima, kita baru mulai berproses dari 1 April 2023 hingga finalnya pada 4 April 2023," ujar Herimanto, Minggu, 2 April 2023.

Baca juga: Penyulingan Air Minum dari Uap Panas Bumi Rokatenda, Kearifan Lokal Kebanggaan Warga Palue di NTT

 

Dasar pelaksanaan verifikasi faktual terhadap Partai Prima yakni keputusan KPU No. 210 Tahun 2023 tentang tahapan, program, dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum DPR dan DPRD Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima.

Dasar hukum pelaksanaan verifikasi faktual Partai Prima yakni Surat Keputusan KPU RI Nomor 210 tahun 2023 serta Keputusan Bawaslu RI yang kemudian ditindaklanjuti KPU RI.

"Sesuai Keputusan Bawaslu RI yang kemudian ditindaklanjuti KPU RI, baru kami melaksanakan verfikasi faktual" lanjut Herimanto.

Baca juga: Perjuangan Warga Palue di NTT, Suling Uap Panas Bumi Gunung Rokatenda Dapatkan Air Minum Bersih

Herimanto menyebutkan, verifikasi faktual Partai Prima mencakup 196 sampel kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News