Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Penganiayaan yang dilakukan oknum guru,, Marjuki Gelekat Sanga terhadap SNL, bocah 9 tahun di Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur berakhir dengan perdamaian di Polsek Adonara Barat.
"Persoalan oknum guru yang ramai diberitakan yakni pemukulan anak di bawah umur telah menemui jalan damai. Pelaku dengan kesadaran penuh telah meminta maaf kepada seluruh rumpun keluarga atas perbuatan yang telah dilakukan," kata Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, Rabu 12 April 2023.
Marjuki Gelekat Sanga, mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya menganiaya SNL. Kedua belah pihak sepakat tidak menempuh proses hukum usai menandatangani surat pernyataan perdamaian.
Media ditempuh oleh Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi dan Kepala Desa Lewobele, Viktor Narek Koda, dihadiri para saksi, Lambertus Benga Ama (paman kandung korban), Anwar Wadang (ayah kandung pelaku), dan Karolus Kedang Leyn (kakak kandung korban).
Baca juga: Pasutri di Larantuka Flores Timur Buka Celengan Sampah Solusi Lingkungan Asri
Maksimus menerangkan korban diwakili Stefanus Payong Gega dan Marjuki Gekekat Sanga membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 10.000 tanpa tekanan siapa pun
"Adapun point-point yang tertera dalam surat pernyataan yakni, kedua belah pihak atas kehendak bersama tanpa tekanan siapa pun beretikat baik dan mengadakan kesepakatan perdamaian untuk berdamai," jelasnya
Dalam point-point tersebut, korban telah memberikan ruang maaf terhadap pihak pelaku dan kedua belah pihak saling memaafkan.
Kemudian, pihak pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak korban maupun pihak lainnya. Korban juga tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.
Baca juga: Warga Kota Larantuka Kerumuni TKP Kebakaran Konter HP dan Rumah Makan di Pasar Inpres Larantuka
Maksimus mengatakan, sejak awal telah menerima informasi ini dan mengarahakan Pengurus PGRI Cabang Adonara Tengah untuk melakukan pendampingan dan advokasi kepada pelaku.
Bagi Maksi, perbuatan oknum guru ini telah mencoreng dunia pendidikan dan juga wadah profesi guru.
"Kami berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh Guru. Pak Marjuki telah menyesali perbuatannya, semoga tidak terulang lagi baik untuk pak Marjuki maupun rekan guru yang lainnya di Kabupaten Flores Timur," harapnya. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News