Berita NTT

DP3A NTT Minta Semua Sekolah Mulai Pasang CCTV

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr. Lien Adriany, kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A NTT, dr. Iien Adriany minta semua sekolah harus memasang CCTV atau kamera pengawas.

Tujuan memasang CCTV atau kamera pengawas itu guna mengantisipasi adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.

Permintaan Kepala Dinas DP3A NTT , dr. Lien Adriany itu pasca tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru agama terhadap 7 siswi SD di Ende beberap waktu lalu.

Kepada POS-KUPANG.COM beberapa waktu lalu bahwa kejadian itu harusnya menyadarkan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan termasuk di sekolah yang tidak luput dari kasus asusila.

 

Baca juga: Kapal Fery Yang Beroperasi Minggu 23 April 2023 di NTT Lengkap dengan Rutenya

 

 

 

Memang berbagai sekolah belum bisa dipenuhi fasilitas ini sebagai sistem keamanan. Akan tetapi, kata Iien, hal ini tetap menjadi alternatif yang diperlukan.

Ia akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengupayakan adanya CCTV di sekolah terutama dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Iien sendiri akan meminta dinas pendidikan di daerah-daerah untuk mengimbau sekolah-sekolah guna menseriusi hal ini. Aksi pencegahan adanya kasus asusila perlu dimulai dari sistem pemantauan tersebut.

Upaya ini, lanjut Iien, untuk meminimalisir kesempatan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan pendidikan. 

"Untuk sekolah-sekolah memang ke depannya perlu sistem keamanan, CCTV. Mungkin kita akan bicara dengan kepala dinas pendidikan, kalau daerah-daerah itu perlu CCTV dan murah sekarang kan tidak perlu yang mahal," tanggap dia.

Tidak hanya fasilitas, ia pun meminta agar semua pihak juga turut gencar memperhatikan dan mencegah hal-hal ini terjadi. 

Iien mencontohkan peningkatan kewaspadaan bisa dilakukan dengan mengawasi anak terlebih saat mengikuti kegiatan ekstra di sekolah. Untuk kegiatan di luar sekolah tanpa pemberitahuan resmi ke orang tua pun harusnya dilarang. 

"Ini bisa terjadi dimana-mana pun namanya manusia tetapi sistemnya perlu terkendali misalnya jam sekolah, perlu CCTV untuk pengendalian, setidaknya itu," ungkap dia.

Selain sekolah ramah perempuan juga diluncurkan  gereja yang ramah perempuan dan anak oleh pihaknya. 

Ia menyebut lingkungan mana pun dapat terjadi kekerasan seksual atau asusila terhadap anak termasuk di lingkungan gereja. Kasus asusila di lingkungan gereja sendiri seperti pernah terjadi di Alor yang dilakukan oleh seorang calon pendeta atau vikaris.

Peran masyarakat untuk terlibat mengawasi dan mengkampanyekan lingkungan yang ramah perempuan perlu digencarkan lagi. 

"Kecolongan pasti terjadi tetapi upaya untuk meminimalisir perlu terus diupayakan," Tambahnya.

 Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News