Berita NTT

Pemprov NTT Anggarkan Rp 70-an Miliar Bayar Gaji Ke-13 ASN

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan Daerah, Zakarias Moruk

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan anggaran Rp 70-an miliar membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

"Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan anggarannya dengan besaran hampir Rp 70-an Miliar yang akan dibagikan kepada para ASN," kata Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu malam 3 Juni 2023.

Zakarias Moruk menyampaikan pembayaran gaji ke-13 baru bisa dibayarkan karena alasan libur panjang. Sehingga, pada bulan Juni baru bisa terlaksana untuk dibagikan kepada para ASN.

"Karena kita libur panjang, sehingga baru akan menghimpun tanggal 4, 5 sampai tanggal 6 Juni ini. Jadi lebih jelasnya, kita akan agendakan dulu untuk membagikan kepada teman-teman ASN," tuturnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu NTT Ingatkan Warga Lawan Kampanye Hitam

 

Namun, Zakarias Moruk juga mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan peraturan pemerintah terkait gaji ke-13.

"Yang pasti bahwa, kami belum mendapat peraturan pemerintah terkait dengan gaji ke-13. Tapi yang jelas, kami sudah menganggarkan gaji ke-13,"ungkapnya.

Terkait dengan besaran gaji berdasarkan golongan, belum dirincikan secara pasti. Sehingga, terkait dengan informasi lebih lanjutnya, Zakarias Moruk sampaikan untuk bisa dijelaskan pada hari Senin, 4 Juni 2023 kepada reporter. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News