Dugaan penipuan di Sikka

Penerima Gadai Motor dari TS Tidak Mau Proses Hukum, 6 Motor Sudah Diambil Pemiliknya

Penulis: Hilarius Ninu
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAPOLRES SIKKA - Markas Polres Sikka di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-TS, oknum wanita yang menyewa sepeda motor milik warga Kota Maumere, Kabupaten Sikka ternyata membuat warga Kota Maumere pusing kepala akhirnya sedikit bernafas lega.

Pasalnya, warga Kota Maumere yang menerima gadai motor dari TS tidak mau melakukan proses hukum. Penerima gadai pasrah dan mau mengembalikan 9 unit motor yang telah digadaikan ke mereka.

Dari 9 unit motor yang digadaikan itu, enam unit sudah diambil pemilik di beberapa tempat TS gadai dan sisa 3 unit yang masih menunggu pemiliknya.

Hasil penelusuruan TRIBUNFLORES.COM di Mapolres Sikka, Selasa, 2 Agustus 2023 pagi hingga siang, awalnya para pemilik motor yang menyewa motor kepada TS sempat syok dan kaget mendengar kabar TS sedang berurusan dengan polisi di Polres Sikka.

 

Baca juga: Polisi Panggil Semua Pihak Yang Tahu TS Sewa Mobil Rental dan Motor Lalu Gadai

 

 

Kemudian para pemilik motor yang penasaran pun datang ke Polres Sikka. Begitu tiba di kantor polisi, pemilik motor sebanyak tiga orang ini langsung terkejut kalau TS sedang berurusan aparat penegak hukum.

Para pemilik motor pun sempat kebingungan karena ingin mencaritahu motor yang mereka sewa ke TS di mana sekarang.

Namun berkat kerja keras polisi, TS lalu mengaku kalau motor yang ia sewakan ada di beberapa tempat. Di mana motor yang ia sewakan sebanyak 9 unit itu semua digadaikan.

Pada, Selasa, 2 Agustus 2023, aparat Polres Sikka langsung bergerak dan menemukan keberadaan 9 unit motor milik warga Kota Maumere.

Alhasil, 6 unit sudah diambil pemilik dan 3 unit menunggu pemiliknya. Orang yang menerima gadai pun mengaku tidak mau memroses kasus tersebut termasuk pemilik motor .

Pemilik motor dan penerima gadaikan pun tegaskan menyampaikan tidak mau melanjutkan ke proses hukum.

"Untuk motor ada 9 unit. Pemilik motor yang sudah ambil motor ada 6 orang lalu tinggal 3 orang yang belum ambil motornya. Mereka baik penyewa motor dan penerima gadai tidak mau melakukan proses hukum atas TS," kata penyidik yang menangani kasus tersebut kepada TRIBUNFLORES.COMdi Maumere, Selasa, 2 Agustus 2023 sore.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News