Demo PMKRI di Sikka

Demo di Maumere, Aktivis PMKRI Maumere Nyaris Bentrok dengan Polisi di Kantor Kejari Sikka

Penulis: Albert Aquinaldo
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALING DORONG - Aksi saling dorong di Kejari Sikka. Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 Dinas PKO Kabupaten Sikka, Jumat, 4 Agustus 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aksi demontrasi jilid II PMKRI Maumere terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat, 4 Agustus 2023 nyaris ricuh.

Puluhan aktivis PMKRI Maumere yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka meminta masuk guna bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam dan menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan PMKRI Maumere.

Namun, aparat kepolisian dan pihak keamanan Kejaksaan Negeri Sikka tidak mengijinkan massa aksi untuk masuk kedalam halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Pihak Kejaksaan Negeri Sikka hanya mengijinkan tiga orang perwakilan untuk masuk dan bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam.

Baca juga: Aktivis PMKRI Maumere Nilai Kinerja APH di Sikka Buruk

 

Namun, permintaan itu ditolak massa aksi karena mereka menginginkan masuk dan menduduki halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Keinginan itu tidak diindahkan aparat kepolisian dan keamanan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Hal itu memicu aksi saling dorong dan nyaris terjadi bentrokan kedua belah pihak.

Massa aksi juga sempat bakar ban tepat didepan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

Namun, api kemudian berhasil dipadamkan oleh salah seorang anggota polisi yang berjaga di depan pintu Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dengan cara menyiram paksa sehingga api berhasil padam.

Meski demikian, puluhan aktivis PMKRI Maumere kembali membakar ban.

Beberapa saat kemudian, tiga orang perwakilan aktivis PMKRI Maumere masuk kedalam dan hanya bertemu Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka yang baru.

Namun, tiga perwakilan PMKRI Maumere itu enggan menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan mereka karena tidak bisa bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Dana Tunjangan Profesi Guru di Sikka, PMKRI Maumere Kembali Demo

Hingga saat ini, aksi demontrasi terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka masih terus berlangsung.

Bahkan, mereka berencana mendirikan tenda di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka apabila tidak bisa bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.

Nilai Kinerja APH di Sikka Buruk

Sebelumnya, aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan penyelewengan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap satu triwulan pertama tahun 2023 Dinas PKO Kabupaten Sikka, Jumat 4 Agustus 2023.

Aksi demontrasi aktivis PMKRI Maumere jilid II itu menindaklanjuti aksi jilid I pada tanggal 24 Juli 2023 yang terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka terkait polemik dana sertifikasi guru yang terjadi di Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Berdasarkan hasil audensi perwakilan PMKRI Maumere bersama Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka diperoleh informasi kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

DEMO - Aktivis Bakar Ban Bekas di Kantor Kejari Sikka. Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 Dinas PKO Kabupaten Sikka, Jumat, 4 Agustus 2023. (TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

Maka, pada aksi demontrasi jilid II itu, PMKRI Maumere menyampaikan pernyataan sikap antara lain:

1. Sesuai dengan fakta hukum dalam tahapan penyelidikan dengan mempertimbangkan bukti permulaan yang cukup berupa pengakuan operator Dinas PKO sebagai salah satu syarat materil maka kami PMKRI Maumere menganggap tidak ada alasan penundaan lagi kejaksaan negeri sikka untuk menaikan tahapan proses penyelidikan ke penyidikan.

2. Menimbang bahwa esensi dari tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian negara yang disalahgunakan oleh oknum atas kekuasaan yang dimilikinya, maka kami PMKRI Maumere mendesak agar Kejaksaan Negeri Sikka per hari ini segera menetapkan tersangka dan segera menahan tersangka sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Sikka, mengingat bahwa dana sertifikasi guru ini adalah anggaran yang lahir dari APBN dan APBD, maka dana sertifikasi ini adalah bentuk anggaran negara yang di salahgunakn oleh oknum Dinas PKO Kabupaten Sikka.

3. PMKRI Maumere mendukung dan mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang sedang ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sikka.

Namun apabila dalam proses penyelesaian kasus tersebut tidak ditetapkan tersangka, dalam nada penuh miris PMKRI Maumere menilai bahwa kerja-kerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sikka sangat buruk karena tidak mencerminkan independensi institusi yang jujur, adil dan transparan.

Selain itu, PMKRI Maumere juga mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sikka agar segera menetapkan Iswadi, operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka sebagai tersangka.

Menurut PMKRI Maumere, Iswadi telah mengakui bahwa dirinya mendapat uang sebesar Rp 52 juta dari kasus penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga hilang sekitar Rp 642 juta.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News