Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Petugas dari Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere kesulitan menangkap distributor rokok Ilegal yang beredar bebas pasaran di dua kabupaten yakni di Kabupaten Sikka dan Flores Timur.
Pasalnya, Rokok Ilegal yang dijual dipasaran tiba-tiba menghilang saat petugas hendak turun melakukan penindakan terhadap distributor rokok Ilegal.
Demikian dikatakan Humas Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Maumere, Kris Lirong, Rabu 9 Agustus 2023.
Dijelaskannya, bocornya informasi penindakan tersebut diduga ada oknum petugas yang juga sekaligus penjual rokok ilegal tersebut.
Baca juga: Bupati Sikka Letakkan Batu Pertama Pembangunan BTS di Desa Kojagete
"Informasi sering bocor saat petugas akan melakukan penindakan seperti di Flores timur, " katanya
Lanjut Kris, Bocornya informasi tersebut saat petugas melakukan penindakan di Kabupaten Flores Timur.
Penindakan rokok ilegal di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka berlangsung dari tanggal 1-4 Agustus 2023.
Dalam penindakan yang dilakukan di dua kabupaten yakni Kabupaten Sikka dan Flores Timur petugas mengamankan 17. 900 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar 120 juta rupiah.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News