TRIBUNFLORES.COM-ENDE– Hipertensi merupakan tekanan darah atau denyut jantung yang lebih tinggi dari pada normal dikarenakan penyempitan pembuluh darah atau gangguan lain.
Penyakit hipertensi ini masuk ke dalam salah satu penyakit kronis yang dapat dikelola di fasilitas kesehatan dalam Program Rujuk balik (PRB). Adapun jenis-jenis penyakit kronis yang ditetapkan meliputi diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, skizofrenia, stroke, dan lupus yang juga dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program Rujuk Balik (PRB).
Fe Magdalena (56) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah merasakan manfaat dengan hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diceritakan olehnya, baru pekan kemarin suaminya mendapatkan rawat inap di Rumah Sakit St. Antonius Jopu dengan diagnosa dokter menderita penyakit tekanan darah tinggi.
“Awalnya suami saya tidak tahu menderita darah tinggi, karena sebelumnya dia tidak merasakan gejala sakit apa-apa. Dia baru tahu darah tinggi saat periksa di Puskesmas Kota Ende, dokternya menginformasikan ke kami, suami saya didiagnosa hipertensi,” ungkap Magdalena.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bahas Program JKN di Depan Mahasiswa Program Studi Keperawatan Ende
Sebagian besar penderita penyakit darah tinggi tidak menyadari terserang peyakit tersebut disebabkan tekanan darah tinggi sering kali muncul tanpa gejala. Bahkan, tidak sedikit seseorang terserang penyakit tekanan darah tinggi selama bertahun-tahun tetapi tidak menyadari dan tidak sedikit pula penderita mengetahui terserang penyakit tekanan darah tinggi pada level yang sudah berbahaya. Hal ini pula yang dirasakan oleh suami saya, yang awalnya tidak menyadari terserang tekanan darah tinggi.
Magdalena menambahkan bahwa sejak suaminya didiagnosa hipertensi oleh dokter di rumah sakit, setiap bulan ia diharuskan untuk menjalani kontrol rutin dan mengonsumsi obat-obatan yang telah diarespkan oleh dokter. Hebatnya, Magdalena mengaku selama ia menjalani kontrol, tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk berobat.
Magdalena juga tak lupa menceritakan pengalamannya berobat menjadi pasien penderita penyakit kronis yaitu hipertensi yang di alami suaminya. Dirinya menceritakan bagaimana mengakses layanan kesehatan sebagai peserta JKN.
“Awalnya saya bingung untuk bisa mendapat obat secara rutin bagaimana caranya, karena dengan mengonsumsi obat itu suami saya merasa kondisi lebih enak, tidak sering pusing. Kemudian kami berobat ke puskesmas, dan diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan surat rujukan ke dokter spesialis di rumah sakit untuk penanganan penyakit. Setelah beberapa kali kontrol dan kondisi suami terbilang stabil, maka suami saya didaftarkan ke dalam peserta Program Rujuk Balik (PRB) untuk mendapatkan pengobatan secara rutin. Puji Tuhan tidak susah, kami terlayani dengan baik, obat yang diberikan juga tersedia, tidak perlu biaya tambahan untuk menebus obat dan lain-lain, saya tidak bisa membayangkan kalau mesti bayar sendiri berapa biaya yang harus dikeluarkan,” ungkap Magdalena dengan wajah senang.
Bagi peserta Program Rujuk Balik jika dalam keadaan stabil maka perawatan dan pengobatan dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun lewat Apotek Program Rujuk Balik yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Obat yang diberikan kepada peserta adalah untuk 30 hari. Sehingga memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan obat sesuai prosedur yang berlaku.
Terdapat Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) merupakan program dari BPJS Kesehatan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup para penderita penyakit kronis. Program ini membutuhkan kerja sama solid antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pasien JKN. Program ini sebagai bentuk preventif atau pencegahan dimana kegiatannya untuk peserta yaitu konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi, serta senam Prolanis setiap bulan.
Magdalena mengaku sudah diarahkan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN di ponselnya. Sehingga kelak saat dirinya akan berobat cukup menunjukan katu digital pada Aplikasi Mobile JKN tersebut dan dapat mengakses layanan antrean online pada aplikasi yang sama, agar dia tidak perlu menunggu lama jika akan berobat di fasilitas kesehatan.
“Terima kasih BPJS Kesehatan, berkat Program JKN ini saya merasa kesehatan suami saya terjamin, apalagi kita tidak tahu kapan sakit akan datang. Untuk peserta JKN yang memiliki penyakit kronis juga, ayo kita rutin secara teratur menjaga pola makan yang sehat. Ikut serta dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) agar kita sehat selalu,” tutup Magdalena. (gt/mr)