TRIBUNFORES.COM, MBAY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores telah menyelesaikan penyortiran surat suara untuk Pemilu anggotä DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten. Sedangkan penyortiran surat suara Pemilu presiden dan DPD menunggu anggaran.
“Surat suara DPRI dan DPRD sudah selesai disortir. Sedangkan surat suara presiden dan wakil presiden, kami terima 24 Desember 2023 dan DPD tanggal 30 Desember 2023. Sortir dan lipat belum bisa dilakukan, kita lihat anggarannya dulu,” kata Juru bicara KPU Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, ST, dihubungi TribunFlores.com, Jumat 5 Januari 2024.
Penyortiran melibatkan 169 orang berlangsung empat hari. Penyortiran ini telah menemukan surat suara DPR RI dan DPRD yang rusak maupun yang baik. Untuk DPR RI surat suara dibutuhkan sebanyak 122. 345 lembar ditemukan yang baik 122.254 dan rusak 376 lembar.
Surat suara DPRD provinsi sebanyak 122.345 lembar ditemukan rusak 386 lembar dan baik 121.946 lembar.
Baca juga: Pesan Sekda Nagekeo di HAB Kemenag, Rawat Kerukunan dengan To’o Jogho Waga Sama
Sedangkan DPRD Kabupaten Nagekeo ditemukan kerusakan 27 lembar dan yang baik 43.964 di daerah pemilihan (Dapil) I. Kemudian Dapil II sebanyak 46.790 baik dan 34 lembar rusak, sedangkan Dapil II ditemukan 25 lembar rusak dan yang baik 31.281 lembar.
Dikatakannya, logistik berupa tinta, kotak suara dan bilik suara sudah lengkap tersedia. Kecuali formulir sementara proses pengadaan. Perakitan kotak suara dilaksanakan mulai hari ini.
Pemilih Kabupaten Nagekeo berdasarkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 119.724 tersebar 509 tempat pemungutan suara di tujuh kecamatan yakni Mauponggo, Keo Tengah, Nangaroro, Boawae, Aesesa, Wolowae dan Aesesa Selatan. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News