Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Indeks kerukunan umat beragama (KUB) tahun 2023 menempatkan Provinsi NTT menempati urutan pertama secara nasional dari peringkat kedua nasional pada tahun 2022.
Menurut Kepala Kanwil Kemenag NTT, Reginaldus S S Serang, indeks kerukunan umat beragama adalah ruang diseminasi riset kebijakan berupa pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Tahun 2021, Provinsi Nusa Tenggara Timur menduduki posisi pertama berdasarkan data Litbang Kemenag RI," kata Reginaldus, dalam launching tahun kerukunan dan deklarasi Pemilu damai di aAula El Tari, Kantor Gubernur NTT.
Menurut Reginaldus, capaian itu menempatkan NTT dengan indeks 81,07 diikuti Papua pada posisi kedua dengan nilai indeks 80,20, dan posisi ketiga ada Sulawesi Utara dengan indeks 78,35.
Pada tahun 2022, Provinsi NTT berada pada posisi kedua dengan indeks 83,93. Posisi pertama ditempati oleh Provinsi Kepulauan Riau dengan indeks 85,78 dan posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Kalimantan Utara indeks 80,95.
Baca juga: Kanwil Kemenag NTT Ajak Gen Z Jadi Mitra Moderasi Beragama
"Di tahun 2023, provinsi NTT menempati posisi pertama Indeks kerukunan umat beragama," ujarnya.
Ia menyebut, indeks KUB dibangun dari beberapa variabel yaitu toleransi, kerja sama dan kesetaraan. Disamping itu, peran agama dalam masyarakat sangat kompleks. Pada satu sisi, agama dapat berperan sebagai unsur primordial yang mampu merekatkan dan menciptakan harmoni di antara anggotanya.
Nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma agama sering kali menjadi dasar bagi pembentukan solidaritas dan kebersamaan dalam komunitas agama tertentu. Ini dapat menciptakan ikatan yang kuat dan saling penghargaan di antara para penganutnya.
Namun, pada bagian lainnya, agama juga dapat menjadi sumber potensi konflik dan pemecah belah dalam masyarakat karena adanya perbedaan keyakinan, ekstremisme dan intoleransi, politik identitas, ketidaksetaraan dan diskriminasi.
Baca juga: Kanwil Kemenag NTT Imbau Khatib Sampaikan Khotbah Damai Idul Adha
Penting untuk diingat bahwa peran agama dalam masyarakat dapat sangat bervariasi tergantung pada interpretasi dan praktiknya. Pendidikan, dialog antaragama, dan upaya membangun pemahaman bersama dapat membantu mengatasi potensi konflik dan mempromosikan harmoni di tengah keberagaman agama.
Sinergi antaragama dan penghargaan, kata dia, terhadap keberagaman keyakinan dapat memperkuat fondasi harmoni sosial.
Reginaldus menyebut launching tahun kerukunan dan deklarasi Pemilu damai itu sebagai antisipasi atas pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kementerian Agama memandang perlu melakukan deklarasi Pemilu damai sebagai langkah strategis menjaga kerukunan dan kebhinekaan di NTT. *
sumber: pos-kupang.com