Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Alak, Kompol Edy bersama anggota terun ke jalan raya mengimbau warga masyarakat di wilayahnya taat berlalu lintas.
Selain memberikan imbauan, Kapolsek bersama anggota memberi teguran terhadap warga atau pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Saya bersama anggota turun di beberapa titik jalan untuk berikan imbauan berlalu lintas yang baik, sekaligus berikan teguran kepada pengandara pelanggar," kata Edy, Jumat 2 Februari 2024.
Kapolsek Alak bersama anggota turun ke jalan Yos Untung Surapati dan di ruas jalan depan Pospol Batuplat, Kelurahan Batuplat untuk memberikan imbauan. Kata dia, imbauan dan tindakan teguran pelanggaran a terhadap warga/pengendara merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Mahasiswa Sumba Bacok Warga hingga Sekarat di Lasiana Kota Kupang
Program rutin tersebut, kata Edy merupakan upaya Polsek Alak menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Sebelum melaksanakan pengaturan dan himbauan, kegiatan diawali dengan apel pagi di Pos Pol Batuplat yang dipimpin langsung Kapolsek Alak.
Selanjutnya personil Polsek Alak melakukan pengaturan pagi dan memberikan himbauan serta teguran tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 orang.
"Dalam pelaksanaannya kami masih temukan pengendara sepeda motor yang melanggar kasat mata," ungkap Kompol Edy.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Disabilitas ke Kejari Kota Kupang
Kepada masyarakat atau pengndara, Kompol Edy, menekankan pentingnya penggunaan helm, tentunya untuk keselamatan saat berkendaraan di jalan raya.
"Meskipun telah dilaksanakan dengan rutin, masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar aturan kasat mata," tambahnya. *
sumber: pos-kupang.com